Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,3 triliun.
"Secara garis besar Ranperda APBD pendapatan daerah sebesar Rp3,2 triliun lebih, belanja daerah Rp3,2 triliun lebih, pembiayaan daerah Rp125 miliar lebih, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp50 miliar," ujar Kasmarni saat penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis bersama 31 orang anggota DPRD, Senin (26/8).
Kasmarni berharap melalui APBD tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat Negeri Junjungan.
"Kami sangat menyadari peran pihak legislatif dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis tidaklah kecil, melainkan butuh masukan dan saran berupa pokok pikiran yang telah diserap di lapangan dan telah terakomodir dalam APBD 2025," kata Bupati.
Kasmarni juga mengharapkan Ranperda APBD dapat disetujui mengingat dalam peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menjelaskan Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Ranperda.
Pada rapat paripurna Ranperda APBD 2025 di pimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Syaiful Ardi di dampingi Wakil Ketua II Sofyan.
Hadir pada rapat, Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis.
Berita Lainnya
Bengkalis berupaya tekan inflasi
18 December 2024 18:15 WIB
Kenduri Melayu Ratib Togak, wadah jaga nilai budaya melayu
14 December 2024 15:00 WIB
Bupati Bengkalis mencoblos di TPS 3 Muara Basung
27 November 2024 12:05 WIB
Pajak Bengkalis audiensi dengan Bupati, Kajari dan Perbankan
21 November 2024 22:11 WIB
Debat kedua Pilkada, Kasmarni minta pendukung berjuang secara santun
11 November 2024 15:48 WIB
Kapolres pimpin pengamanan debat terbuka Pilkada Bengkalis
04 November 2024 15:46 WIB
Polres Bengkalis turunkan 80 personel amankan debat kandidat pilkada
02 November 2024 15:32 WIB
Bupati Bengkails minta ASN kedepankan kepentingan masyarakat
22 October 2024 21:17 WIB