Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,3 triliun.
"Secara garis besar Ranperda APBD pendapatan daerah sebesar Rp3,2 triliun lebih, belanja daerah Rp3,2 triliun lebih, pembiayaan daerah Rp125 miliar lebih, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp50 miliar," ujar Kasmarni saat penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis bersama 31 orang anggota DPRD, Senin (26/8).
Kasmarni berharap melalui APBD tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat Negeri Junjungan.
"Kami sangat menyadari peran pihak legislatif dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis tidaklah kecil, melainkan butuh masukan dan saran berupa pokok pikiran yang telah diserap di lapangan dan telah terakomodir dalam APBD 2025," kata Bupati.
Kasmarni juga mengharapkan Ranperda APBD dapat disetujui mengingat dalam peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menjelaskan Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Ranperda.
Pada rapat paripurna Ranperda APBD 2025 di pimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Syaiful Ardi di dampingi Wakil Ketua II Sofyan.
Hadir pada rapat, Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis ingatkan masyarakat tak terpancing hoaks
15 September 2024 23:03 WIB
Lagi, Kasmarni perpanjang masa jabatan kades
13 September 2024 21:55 WIB
Bupati Bengkalis minta dewan pendidikan atasi persoalan pendidikan
13 September 2024 21:43 WIB
Penyandang disabilitas di Bengkalis terima bantuan dari bupati
13 September 2024 21:33 WIB
Bupati Bengkalis minta Kades gali potensi PAD
12 September 2024 18:39 WIB
Perpanjang masa jabatan, Bupati Bengkalis minta Kades dan BPD tingkatkan pengabdian
12 September 2024 18:20 WIB
38 Kades dan 818 BPD dapat perpanjangan masa jabatan dari Bupati Bengkalis
11 September 2024 19:16 WIB
Klinik Utama Duri Eye Center diminta layani pengguna BPJS
09 September 2024 19:20 WIB