Cetak generasi daerah, Pemkab anggarkan 20 persen untuk Pendidikan di APBD

id pemkab bnegklais,kabupaten bengkalis,dinas pendidikan

Cetak generasi daerah, Pemkab anggarkan 20 persen untuk Pendidikan di APBD

Kepala DInas Pendidikan Bengkalis Adi Parsetyo melalui Kepala Bidang Pembinaan, Ketenagaan Swanto saat membuka kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 Kabupaten Bengkalis di Duri, Minggu (28/4). (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Dalam rangka mencetak generasi daerah yang berprestasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah menganggarkan sebanyak 20 persen pada APBD dalam upaya memberikan perhatian yang lebih pada sektor Pendidikan.

“Dalam era yang penuh dengan tantangan dan perubahan seperti saat ini, kita memerlukan guru-guru yang tidak hanya mampu mengajar, tetapi juga menjadi inspirasi bagi siswa-siswa kita dan Pemakb Bengkalis telah memberikan perhatian terhadap dunia Pendidikan dengan menganggarkan 20 persen di APBD,” ujar Kepala DInas Pendidikan Bengkalis Adi Parsetyo melalui Kepala Bidang Pembinaan, Ketenagaan Suwanto saat membuka kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 Kabupaten Bengkalis di Duri, Minggu (28/4).

Dikatakannya, pendidikan adalah kunci bagi kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi upaya para calon guru penggerak yang telah dengan gigih menyelesaikan program ini. Mereka bukan hanya menjadi agen perubahan, tetapi juga harapan bagi masa depan generasi yang ada.

"Sistem pendidikan dengan penerapan kurikulum merdeka belajar, pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik sampai kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar antara kota dan desa yang seimbang,," ungkapnya.

Program guru penggerak, kata Suwanto, merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini adalah program yang dibuat pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kwalitas dan kompetensi guru.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Suwanto menjelaskan bahwa untuk dapat diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas salah satu syaratnya adalah sudah menjadi guru penggerak atau calon guru penggerak sedangkan untuk diangkat jadi pengawas sekolah adalah guru penggerak yang sudah lulus mengikuti uji kompetensi.

Kabupaten Bengkalis pada tahun 2023 sudah mengangkat 19 guru penggerak menjadi kepala sekolah dan 1 dilantik menjadi pengawas sekolah, ujarnya.

“Kepada para peserta panen karya calon guru penggerak, ikuti lokakarya ini dengan sebaik mungkin, teruslah berjuang dan berkarya untuk membangun masa depan pendidikan yang gemilang bagi anak-anak kita,” harap Suwanto.