Selatpanjang (ANTARA) - Pelarian bandar sabu di Kepulauan Meranti berinisial Nw alias Parok (38) akhirnya berhenti di balik jeruji besi setelah ditangkap di rumahnya pada Ahad (29/11) sore.
"Dia (tersangka) tak berkutik setelah jajaran Satres Narkoba menyergapnya ketika berada dalam rumah di Jalan Sungai NiurDesa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito,Senin.
Di sela penangkapan, tim melakukan penggeledahan rumahnya yang disaksikan Ketua RT setempat, dan menemukan barang bukti berupa dua paket sedang dan 16 paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klep bening dengan berat keseluruhan 9,92 gram.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Eko.
Selama menjalankan bisnis haramnya, kata Eko, Parok terkenal sangat licin. Bahkan, dalam beberapa kali penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, ia selalu berhasil lolos.
Namun demikian, sepak terjang Parok dalam mengedarkan narkoba akhirnya berakhir. Meski langkahnya terhenti, ternyata pemasok dari pengedar Parok itu masih ada jaringan lain yang menjadi DPO.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D (DPO). Tim sempat melakukan pengejaran ke rumah D, namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya," jelasnya.
Berita Lainnya
Polres Meranti gagalkan peredaran sabu seberat 15,6 kilogram
11 November 2024 19:29 WIB
Buron narkoba di Meranti dibekuk polisi
17 May 2024 17:57 WIB
Seorang pengedar narkotika di Meranti diringkus, tujuh paket sabu-sabu diamankan
20 November 2023 17:58 WIB
14 tersangka narkoba di Meranti ditangkap, satu anak-anak
21 March 2023 20:16 WIB
Barang bukti 79 perkara inkrah di Meranti dimusnahkan
17 March 2023 16:24 WIB
Tiga pasangan di luar nikah dan pengguna narkoba di Selatpanjang terciduk
15 December 2022 12:38 WIB
Polisi Meranti ringkus pengedar sabu di kantor parpol
08 November 2022 17:28 WIB
Polres Kepulauan Meranti sosialisasi bahaya narkoba ke pelajar
31 October 2022 19:05 WIB