Terkenal licin, bandar sabu di Meranti akhirnya diringkus polisi

id Narkoba meranti, polres meranti

Terkenal licin, bandar sabu di Meranti akhirnya diringkus polisi

Kapolres Meranti: Peredaran Narkoba Libatkan Anak Bawah Umur Agar Lepas dari Jeratan Hukum (Antara)

Selatpanjang (ANTARA) - Pelarian bandar sabu di Kepulauan Meranti berinisial Nw alias Parok (38) akhirnya berhenti di balik jeruji besi setelah ditangkap di rumahnya pada Ahad (29/11) sore.

"Dia (tersangka) tak berkutik setelah jajaran Satres Narkoba menyergapnya ketika berada dalam rumah di Jalan Sungai NiurDesa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito,Senin.

Di sela penangkapan, tim melakukan penggeledahan rumahnya yang disaksikan Ketua RT setempat, dan menemukan barang bukti berupa dua paket sedang dan 16 paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klep bening dengan berat keseluruhan 9,92 gram.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Eko.

Selama menjalankan bisnis haramnya, kata Eko, Parok terkenal sangat licin. Bahkan, dalam beberapa kali penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, ia selalu berhasil lolos.

Namun demikian, sepak terjang Parok dalam mengedarkan narkoba akhirnya berakhir. Meski langkahnya terhenti, ternyata pemasok dari pengedar Parok itu masih ada jaringan lain yang menjadi DPO.

"Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D (DPO). Tim sempat melakukan pengejaran ke rumah D, namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya," jelasnya.