Selatpanjang (ANTARA) - Untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah daerah, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) Asmar memerintahkan pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer.
Tes urine perdana dilakukan usai apel pagi, Senin, dengan menyasar pegawai di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim RSUD Kepulauan Meranti bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Meranti di Kantor Bupati.
“Kita buktikan kepada masyarakat bahwa ASN, honorer, Kabid, dan Kasi bersih dari narkoba. Semuanya akan kita cek,” tegas Bupati Asmar usai memimpin apel pagi.
Langkah ini, menurutnya, sebagai respons atas berkembangnya isu adanya oknum pegawai di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, bahkan diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
“Sudah beredar isu ada pegawai dan honorer kita yang memakai bahkan menggendong narkoba. Ini tidak bisa kita biarkan,” ungkapnya.
Asmar menegaskan bahwa tes urine akan dilakukan secara menyeluruh dan bergiliran ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, waktu pelaksanaan akan dirahasiakan untuk menjaga keefektifan pemeriksaan.
“Kapan dan siapa saja yang akan dites, itu menjadi urusansaya,” ujarnya.
Jika hasil tes menunjukkan ada pegawai yang positif mengonsumsi narkoba, Pemkab tidak akan tinggal diam. Bupati menyatakan, tenaga honorer yang terbukti menggunakan narkoba akan langsung diberhentikan, sementara pejabat struktural akan dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kita akan tindak tegas. Kalau honorer, langsung kita pecat. Kalau pejabat, kita nonjobkan. Tapi tetap kita beri pembinaan. Bila sampai tiga kali terbukti, maka tidak ada toleransi—langsung kita pecat,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi upaya serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dari narkoba sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.