Nekat cetak uang palsu, tiga pelaku diringkus polisi Bengkalis

id Polres Bengkalis,Uang palsu bengkalis,Uang palsu, upal bengkalis, bengkalis

Nekat cetak uang palsu, tiga pelaku diringkus polisi Bengkalis

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat konfrensi pers terkait diringkusnya 3 pelaku pencetak uang palsu. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Tiga pelaku pencetak uang palsu pecahan Rp50.000 diringkus aparat Polres Bengkalis. Pelaku berdalih hanya iseng untuk membeli narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau.

"Pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat dan kemudian meringkus salah seorang pelaku Jeli di kediamannya, Jumat (6/11), " ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat konfrensi pers, Kamis (26/11).

Dari tangan Jeli ini petugas menemukan barang bukti rupiah palsu pecahan lima puluh ribu sebanyak tujuh lembar. Jeli mengaku uang itu diperoleh dari tersangka Kurniadi alias Kur.

Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Kur, dan pada Jumat (13/11) berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan.

Pelaku Kur mengakui menyerahkan uang palsu kepada Jeli. Kemudian Kur juga mengaku meminta kepada S (DPO) untuk mencetak sebanyak 22 lembar uang pecahan lima puluh ribu menggunakan printer.

"Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap S namun berhasil melarikan diri. Dan dari rumah S ini ditemukan printer yang digunakan para pelaku untuk mencetak upal," ungkap Kapolres

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, tersangka Kur juga merupakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkalis terkait kasus pencurian sepeda motor.

"Kur juga mengakui dalam rentang waktu 2019-2020 sudah enam kali melakukan Curanmor di wilayah hukum Polres Bengkalis dan setelah di cek ada empat laporan di lokasi yang berbeda-beda dan motor hasil curian itu langsung dijual," katanya lagi.

Dari tangan pelaku Kur ini, petugas juga menyita barang bukti berupa helm, baju, kunci leter Y, jaket, sepatu sejumlah BPKB, kunci kontak sepedamotor serta STNK.

Baca juga: Waspada, uang palsu pecahan Rp5.000 mulai ada di Pekanbaru

Tersangka Kur ini diketahui sebagai residivis sudah tujuh kali keluar masuk penjara dengan kasus Curnanmor.

Tidak hanya kasus upal dan curanmor yang menjerat Kur itu, saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, tersangka Kur sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Saat digeledah petugas juga menemukan barangbukti dua paket sabu serta plastik kecil-kecil. Kasus narkobanya ini sudah dilimpahkan ke Polsek Mandau dan Satres Narkoba untuk dikembangkan lebih lanjut," tambahnya.

Baca juga: Nekat edarkan dolar palsu, dua pemuda ini ditangkap

Baca juga: Pemuda di Pekanbaru ditangkap polisi akibat bayar wanita panggilan pakai uang palsu