Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta mengungkapkan alasan pencairan penyertaan modal negara (PMN) tahun ini baru sebesar Rp16,95 triliun dari total alokasi mencapai Rp45,05 triliun.
"Dalam proses pencairan ada penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) untuk setiap pencairan dan ini proses regulasi bukan suatu hal yang sudah standar, yang maka akan mudah, enggak juga," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kemenkeu: Pemberian PMN kepada BUMN merupakan cara untuk pulihkan ekonomi
Isa menjelaskan dalam setiap pencairan PMN kepada BUMN dan lembaga penerima terdapat proses legislasi yang harus dilewati seperti dibutuhkannya membuat PP yang tidak mudah dan telah terstandar.
Dalam proses mengharmonisasikan legislasi tersebut pihaknya juga perlu melakukan rapat panitia antara Kementerian/Lembaga (K/L) di Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara.
"Itu menunjukkan proses administratifnya hati-hati dan tata kelola baik," ujarnya.
PMN Rp45,05 triliun kepada BUMN dan lembaga terdiri dari alokasi awal pada APBN 2020 sebesar Rp16,95 triliun, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp24,07 triliun, dan bersifat nontunai Rp4,03 triliun.
Total PMN Rp45,05 triliun dialokasikan kepada PT PLN Rp5 triliun, PT BPUI Rp6 triliun dalam rangka PEN dan RP268 miliar berbentuk nontunai, PT SMF Rp1,75 triliun, dan PT Pengembangan Armada Niaga Indonesia Rp3,76 triliun berbentuk nontunai.
Kemudian kepada PT Geo Dipa Energi Rp700 miliar, PT Hutama Karya Rp3,5 triliun dan Rp7,5 triliun dalam rangka PEN, PT PMN Rp1 triliun dan Rp1,5 triliun dalam rangka PEN, serta ITDC Rp500 miliar dalam rangka PEN.
Selanjutnya kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp1,57 triliun dalam rangka PEN, PT Bio Farma Rp2 triliun dalam rangka PEN, serta LPEI Rp5 triliun dan Rp5 triliun dalam rangka PEN.
Sementara yang telah dicairkan meliputi PT PLN Rp5 triliun, PT SMF Rp1,75 triliun, PT Geo Dipa Energi Rp700 miliar, PT Hutama Karya Rp3,5 triliun, PNM Rp1 triliun, dan LPEI Rp5 triliun dengan total Rp16,95 triliun.
Isa mengatakan untuk PMN yang belum dicairkan sebenarnya proses diskusi untuk evaluasi telah selesai, namun proses legislasi PP hingga kini masih berlangsung sehingga diusahakan akan direalisasikan sebelum akhir Desember 2020.
"Mudah-mudahan kita bisa selesaikan sebelum akhir Desember bisa direalisasikan," tegasnya.
Baca juga: Erick Thohir paparkan rencana penggunaan PMN BUMN untuk pemulihan ekonomi
Baca juga: Menkeu : BUMN Tidak Terganggu Meski PMN Ditunda
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Berita Lainnya
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB