Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyatakan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp42,38 triliun untuk BUMN pada 2021 merupakan salah satu cara untuk memulihkan ekonomi nasional.
"Pemberian PMN merupakan satu cara juga untuk PEN. Itu yang perlu kita ingat. Ini bukan sesuatu yang dipertentangkan," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Erick Thohir paparkan rencana penggunaan PMN BUMN untuk pemulihan ekonomi
Isa menyatakan anggaran PMN dalam APBN 2021 yang cukup besar tersebut merupakan modalitas dan masih sejalan dengan upaya pemerintah untuk meneruskan pemulihan ekonomi hingga tahun depan.
"Pemberian PMN memang disebut juga dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang ada yang membentuk program PEN bahwa PMN salah satu modalitas untuk penyelenggaraan PEN," ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah ingin para BUMN berkontribusi dalam membangkitkan kembali perekonomian yang telah tertekan akibat pandemi COVID-19 sehingga realisasinya bisa dalam bentuk penciptaan lapangan kerja.
"Membuat lapangan kerja tetap tercipta. Membuat beberapa kegiatan usaha dapat dilanjutkan yang punya mulitplier effect terhadap kegiatan-kegiatan lain," katanya.
Ia memastikan pemberian ini bukan tindakan pemborosan seperti yang dianggap oleh masyarakat umum mengingat terdapat kejadian kecil masa lalu bahwa ada BUMN penerima PMN tetap tidak bertahan sehingga pemberian PMN dianggap hilang.
“Sekarang saya yakin kita buat suatu perbedaan dari praktik-praktik masa lalu. Ingin saya tegaskan pemberian PMN ke BUMN bukan kucuran dana yang hilang begitu saja,” tegasnya.
Isa memastikan kucuran dana berbentuk PMN kepada BUMN memiliki tujuan yang jelas dan telah diajukan oleh masing-masing BUMN penerima sehingga pemerintah perlu mendukung rencana tersebut.
“Itu perlu di support dan kita ingin pastikan juga apa yang direncanakan betul dilaksanakan dan diwujudkan. Itu yang penting dan ingin kita bedakan dengan pendapat bahwa PMN itu pemborosan,” tegasnya.
Baca juga: Menkeu : BUMN Tidak Terganggu Meski PMN Ditunda
Baca juga: Rini: Dana PMN Rp48 Triliun Untuk 35 BUMN
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Berita Lainnya
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Jeniffer Aniston akan buat ulang film klasik hits tahun 1980 "9 to 5"
26 April 2024 14:04 WIB