Sindikat narkoba di Riau disikat lagi, tujuh senpi dan 3kg sabu diamankan

id Narkoba riau, polda riau, sabu riau

Sindikat narkoba di Riau disikat lagi, tujuh senpi dan 3kg sabu diamankan

Kapolda Riau ketika memperlihatkan senpi sindikat narkoba.(ANTARA/HO-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Tim Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dibantu Direktorat Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau meringkus sindikat narkoba sebanyak sembilan orang dengan tujuh senjata api turut diamankan di beberapa lokasi penangkapan.

"Diawali dengan penyergapan empat orang tersangka di Rumbai yang rencananya akan menerima tiga kilogram sabu-sabu. Kami temukan lima pelaku, dan lima pucuk senpi," kata Kepala Polda Riau,Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi persnya, Senin.

Dikatakannya, pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh tim, pada Jumat (13/11). Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama tim dari DitRes Narkoba Polda Riaumenerima informasi adanya mobil diduga membawa sabu-sabu dari Dumai tujuan Pekanbaru.

Tim gabungan berhasil menemukan kendaraan tersebut di sebuah SPBU Muara Fajar Jl. Yos Sudarso, Kota Pekanbaru. Tak membuang waktu, tim langsung menggeledah dan mengamankan empat pelaku yakni HR als BL, AM, AR dan ME.

Dan dari penggeledahan, tim menemukan empat pucuk senjata api rakitan. Dari keterangan para pelaku, diketahui bahwa seorang teman mereka yang sedang menunggu di Jalan Kubang Raya.

Tim langsung bergerak menuju tempat yang disebutkan dan berhasil mengamankan YU. Tim kembali menggali informasi dari para pelaku dan mengakui bahwa masih ada komplotannya di Kabupaten Rokan Hilir yang masih menyimpan dua pucuk senpi rakitan.

Atas dasar itu tm gabungan melakukan pengembangan ke Bagan Siapi Api dan berhasil menangkap pelaku NY. Dan dari NY diketahui bahwa ternyata mereka adalah kelompok sindikat sabu bersenjata di Dumai bersama empat pelaku lainnya (PU, BE, ZUL dan PR).

Informasi terus berkembang hingga tim kembali menangkap IP dan ZUL di Dumai dan Tampan, Pekanbaru. Terakhir serta diamankan dua pucuk senpi, 3 kg sabu dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp210 juta.

Baca juga: Tiga pelaku perdagangan gading gajah ditangkap polisi Riau, satu ASN

Baca juga: Polda Riau gulung bandar sabu 20 kg berbungkus Milo di Bengkalis dan Pelalawan, dua tewas