Polda Riau gulung bandar sabu 20 kg berbungkus Milo di Bengkalis dan Pelalawan, dua tewas

id polda riau, narkoba riau,narkoba bengkalis

Polda Riau gulung bandar sabu 20 kg berbungkus Milo di Bengkalis dan Pelalawan, dua tewas

Konferensi pers Polda Riau menunjukkan sabu berbungkus Milo. (ANTARA/HO-Polda Riau)

SIAK, (ANTARA) - Tim Harimau Kampar Kepolisian Daerah Riaumengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu kurang lebih 20 kilogram yang ditangkap di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan.

"Tim Harimau Kampar berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Bengkalis dan Pelalawan pada jam 02.00 WIB tadi. Ini melibatkan empat pelaku, dua di antaranya meninggal dunia," kataKepala Polda Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi persnya, Senin.

Para pelaku lanjutnya menggunakan cara baru yaitu membungkus barang bukti dengan bungkusan susu milo. Salah satu pelaku SS ini mengaku sebagai anggota polisi dan kendaraan ini rencananya akan diganti dengan plat dinas kepolisian.

Satu lagi SE, seorang narapidana narkoba di Lapas Pekanbaru sebagai pengendali upaya memasukkan barang haram dari Bengkalis menuju Pekanbaru. SE bekerja sama dengan SB dan HE telah dua kali mencoba namun gagal dan ini adalah upaya ketiga dengan mengajak SS untuk mengawal.

“SS ini yang mengatur dan memastikan bahwa di perjalanan sudah diamankan semua sampai ke Pekanbaru”, terang Agung.

Awalnya berbekal informasi yang diberikan oleh masyarakat tim dengan melakukan penyelidikan selama lebih kurang 14 hari di Wilayah Pulau Rupat Bengkalis dan Kota Dumai. Hingga akhirnya dihari Senin (9/11) tim melakukan pembuntutan terhadap mobil yang dicurigai berisi dua pelaku.

Setelah sampai di Sepahat Kecamatan Bukit Batu Bengkalis dilakukan upaya penghadangan. Namun para pelaku mencoba melarikan diri dan menabrak mobil petugas sehingga diambil tindak tegas dan terukur dengan tembakan mengenai pelaku yang mengemudikan kendaraan tersebut.

Selanjutnya Tim menangkap tersangka SB yang posisinya berada di samping pengemudi. Setelah dilakukan penggeledahan kendaraan didapati barang bukti 20 kg sabu.

Berdasarkan keterangan dari tersangka SB, selanjutnya tim melakukan pengembangan ke wilayahPelalawan. Tepatnya sebuahhome stay di Pelalawan dilakukan penangkapan tersangka SS yang berperan sebagai pengawal mengaku sebagai anggota Polisi dan Badan Narkotika Nasional mendapatkan upah Rp 40 Juta.

Baca juga: Lemahnya integritas picu perwira Polda Riau edarkan sabu

Baca juga: Akhir pengabdian Perwira Polda Riau, disebut penghianat karena terlibat Sabu 16 kg