Akhir pengabdian Perwira Polda Riau, disebut penghianat karena terlibat Sabu 16 kg

id Oknum polisi, oknum perwira, narkoba riau

Akhir pengabdian Perwira Polda Riau, disebut penghianat karena terlibat Sabu 16 kg

Konferensi Pers Polda Riau terkait pengungkapan sabu 36 kg yang melibatkan seorang perwira berpangkat Kompol. (ANTARA/HO-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Akhir pengabdian Perwira Kepolisian berpangkat Kompol, Imam Zaidi Zaid yang menjabatKasi Ident Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dicap sebagai penghianat bangsa usai ditangkap terkait penyalahgunaan sabu 16 kilogram di Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi persnya, Minggu, memastikanproses hukum bagi yang bersangkutan baik hukuman internal maupun hukum pidananya. Diapun melontarkan bahwa yang bersangkutan mulai detik tersebut bukanlah anggota lagi.

"Sekarang bukan (anggota) lagi.Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini", katanya.

Pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang ini diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Jumat lalu (23/10). Tersangka perwira polisi bersama rekannya HW diamankan usai kejar-kejaran di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

Dua tersangka dengan bermobil awalnya berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru dan diketahui polisi berbalik arah ke jalan Sudirman sehingga tim mengejarnya.

Pada saat dikejar, salah satu tersangka membuang tas di jalan dan langsung diamankan oleh anggota. Sedangkan tim lain tetap mengejar mobil tersangka. Setelah beberapa saat tersangka melarikan diri tim menembak ke arah dalam mobil beberapa kali serta menabrak mobil tersangka di Jl. Soekarno Hatta depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru.

Pada saat tim melakukan penangkapan ddan interogasi lebih lanjut maka didapati bahwa pengemudi mobil seorang anggota Polri berpangkat Kompol. Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan teh berupa 16 bungkus besar.

Baca juga: Polisi gagalkan upaya peredaran satu koper isi narkoba

Pengungkapan ini juga hasil pengembangan dari kasus pertama sabu 20 kg, Senin (12/10) di Dumai. Awalnya dua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan dan ketika dilakukan penggeledahan mobil ditemukan tiga buah tas ransel berisikan sabu sekitar 20 kg.

Setelah tiga hari, tim melakukan pengejaran, pada hari Kamis (15/10) tim menemukan posisi kedua tersangka berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Keduanya berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal.

Kemudian tim melakukan pengejaran lagi dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Pada saat pengembangan ke Dumai tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai.

Baca juga: Pelaku bersenpi, Polisi amankan Sabu-sabu 13 kg dan ekstasi 10 ribu butir

Baca juga: Polres Dumai Sita 14 kg sabu dikendalikan dari Lapas Pekanbaru