Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Polsek Limapuluh meringkus tiga wanita yang diduga terlibat dalam perdagangan bayi melalui media sosial TikTok, Sabtu (18/1).
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Senin, menyebutkan tersangka berinisial TH (31), EJ (49), dan AT (42).
Dalam operasi ini, polisi juga menyelamatkan seorang bayi perempuan berusia empat hari yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
"Bayi tersebut mengalami sesak napas dan mata menguning, diduga akibat kekurangan gizi atau stunting, dan kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau," terang Kompol Bery.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi jual beli bayi yang direncanakan melalui TikTok.
"Tim Opsnal Polsek Limapuluh langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan, dan mendapati ketiga tersangka sedang melakukan transaksi,” ujar Bery.
Berdasarkan penyelidikan awal, salah satu tersangka, EJ, diketahui bekerja sebagai bidan di salah satu rumah sakit di Duri, Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu, TH bertugas mendapatkan bayi dari EJ untuk dijual kepada AT dengan harga Rp25 juta. AT mengaku berencana menjual kembali bayi tersebut dengan harga Rp35 juta.
Kasus ini kian mencengangkan setelah AT mengaku telah melakukan transaksi jual beli bayi sebanyak lima kali di daerah Medan, juga melalui TikTok.
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan jaringan perdagangan bayi yang lebih luas,” pungkas Kompol Bery.