Pekanbaru (ANTARA) - Orangtua kandung bayi yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia melalui TikTok akhirnya mendatangi Polresta Pekanbaru, Senin.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebutkan sang orangtua mengaku tidak mengetahui bahwa bayi mereka telah dijual oleh sindikat tersebut.
“Orangtua bayi ini mengaku itu memang anak mereka. Mereka tidak tahu bahwa bayinya dijual,” ungkap Kompol Bery.
Menurut Bery, sindikat perdagangan bayi ini menyasar orangtua yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk memaksa orangtua menyerahkan anak mereka.
"Sindikat ini kerap memberikan bantuan kepada orangtua yang kesulitan ekonomi, lalu memaksa mereka memberikan anaknya dengan alasan bantuan yang sudah diberikan,” jelasnya.
Dalam kondisi terdesak, orangtua bayi akhirnya menyerahkan anak mereka kepada sindikat tersebut tanpa mengetahui bahwa bayi tersebut akan diperjualbelikan.
Bayi yang baru berusia delapan hari itu sebelumnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan saat aparat Polsek Limapuluh menggagalkan transaksi penjualan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru.
Kini bayi tersebut mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.