Pekanbaru (ANTARA) - Bayi macan tutul atau Leopard selundupan yang diselamatkan oleh aparat Kepolisian Daerah Riau mati di Kebun Binatang KasangKulim di Kabupaten Kampar, tempat satwa tersebut dititipkan.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) RiauSuharyonosudah menerima laporan mengenai kematian bayi macan tutul yang merupakan bukti kasus penyelundupan satwa tersebut.
"BBKSDA Riau Senin pagi akan melapor resmi ke Kapolda (Riau)," kata Suharyonodi Pekanbaru, Senin.
"Mohon teman-teman bersabar untuk memberi waktu ke kami melakukan koordinasi ke Polda, setelah itu kami akan bagikan info lengkapnya," ia menambahkan.
Ia menjelaskan, bayi macan tutul berusia satu tahun itu matipada Jumat (31/1/2020) petang. Pemeriksaan bangkainya selesai pada Sabtu dini hari.
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita bayi macan tutul itu dari sindikat perdagangan satwa dilindungi di Pekanbaru pada 14 Desember 2019.
Selain menyita macan tutul, dalam operasi itu polisi menyelamatkan empat bayi singa Afrika berusia empat sampai enam bulan dan 58 kura-kura Indian Star.Satwa-satwa tersebut kemudian dititipkan di Kebun Binatang Kasang Kulim di Kabupaten Kampar.
Polisi sudah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam perdagangan satwa-satwa tersebut.
Baca juga: Penyelundupan empat bayi singa Afrika digagalkan di Riau
Baca juga: Polda Riau bekuk dua tersangka penyelundup empat bayi singa Afrika