Rokan Hulu (ANTARA) - Oknum personel Polres Rokan Hulu (Rohul) berinisial Bripka E (39) diamankan warga lantaran diduga mencuri buah sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono kepada awak media, Kamis, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, Bripka E dipergoki warga saat mengangkut sawit dari kebun dan menaikkan ke dalam mobil.
"Melihat hal itu, warga segera berkumpul dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Rambah Hilir," ujarnya.
Saat ini, pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap kasus pencurian itu dan kerugian tidak sampai Rp2 juta.
Meskipun begitu, pihaknya tetap memproses perkara oknum tersebut. Polres Rohul berkomitmen akan menindak tegas anggota bermasalah.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita patsus," ungkap AKBP Budi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Bripka E diketahui sudah sering melakukan kesalahan dalam profesinya sebagai polisi dan sudah pernah dihukum.
"Yang bersangkutan memang bermasalah. Sudah pernah kita demosi. Jika mekanismenya PDTH akan kita PTDH. Polres Rohul memastikan jika ada anggota bermasalah akan kita tindak tegas," tukasnya.
Berita Lainnya
Polisi Bebaskan Sembilan Warga Terduga Curi Sawit
31 May 2015 21:17 WIB
Polma Saragih tewas mengenaskan di kebun sawit Rohil
07 March 2024 19:07 WIB
Oknum Pemuda Pancasila Terduga Ninja-Sawit
25 May 2012 17:09 WIB
'Ninja Sawit' Mengganas Di Riau
25 May 2012 15:49 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB