Rokan Hulu (ANTARA) - Oknum personel Polres Rokan Hulu (Rohul) berinisial Bripka E (39) diamankan warga lantaran diduga mencuri buah sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono kepada awak media, Kamis, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, Bripka E dipergoki warga saat mengangkut sawit dari kebun dan menaikkan ke dalam mobil.
"Melihat hal itu, warga segera berkumpul dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Rambah Hilir," ujarnya.
Saat ini, pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap kasus pencurian itu dan kerugian tidak sampai Rp2 juta.
Meskipun begitu, pihaknya tetap memproses perkara oknum tersebut. Polres Rohul berkomitmen akan menindak tegas anggota bermasalah.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita patsus," ungkap AKBP Budi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Bripka E diketahui sudah sering melakukan kesalahan dalam profesinya sebagai polisi dan sudah pernah dihukum.
"Yang bersangkutan memang bermasalah. Sudah pernah kita demosi. Jika mekanismenya PDTH akan kita PTDH. Polres Rohul memastikan jika ada anggota bermasalah akan kita tindak tegas," tukasnya.