Tiga pelaku perdagangan gading gajah ditangkap polisi Riau, satu ASN

id pencuri gading, gading gajah,polda riau,gajah riau

Tiga pelaku perdagangan gading gajah ditangkap polisi Riau, satu ASN

Gading Gajah yang diamankan Polda Riau. (ANTARA/HO-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Riau (Polda) menangkap tiga orang pelaku perdagangan gading gajah di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Ketiga orang pelaku berinisial YP (52) warga Jambi sekaligus pemilik gading dan merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua lainnya YS (52) perantara dan WG (68) merupakan calon pembeli gading tersebut.

"Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing. YP sebagai pemilik gading gajah, YS sebagai perantara dan WG sebagai pembeli," kataDirektur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmaji didampingi Kepala Bidang Humas Kombes Narto dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis.

Barang bukti yang berhasil diamankan pada Rabu (11/11) itu berupa dua buah gading gajah sumatera. Ukuran panjang masing-masing 82 dan 85 centimeter yang terdapat ukiran serta sebuah mobil avanza juga ikut diamankan oleh petugas.

Andri mengatakan bahwa pihaknya memperoleh informasi masyarakat dalam pengungkapan kasus perdagangan gading gajah tersebut. Saat ini penyidik Direskrimsus masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka perdagangan satwa yang dilindungi ini.

Dari keterangannya, para tersangka ini mengakui baru pertama kali bertransaksi gading gajah. "Motif perdagangan gading gajah ini diduga dilakukan oleh pelaku untuk mencari keuntungan karena nilai ekonomi yang tinggi," tuturnya.

Baca juga: Manfaatkan satelit untuk lindungi Gajah Sumatra, PT CPI serahkan GPS Collar dan Camera Trap

Baca juga: Gajah sumatera korban jerat melahirkan di PLG Minas