Nunukan (Antarariau.com) - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur tertangkap menyelundupkan gading gajah dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Berdasarkan laporan kepolisian Nomor LP/138/VII/2017/Kaltim/Res Nunukan tertanggal 24 Juli 2017 bahwa penemuan gading gajah tersebut saat terdeteksi "X-Ray" di Kantor Bea Cukai dan Karantina di Pelabuhan Internasional Tunon Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi di Nunukan, Sabtu menyebutkan TKI yang menyelundupkan gading gajah tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Pelaku berinisial PL (50) dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Nunukan untuk memudahkan proses hukum selanjutnya. Barang bukti seberat 2,7 kilogram itu dibungkus dengan karung pupuk.
M Karyadi mengungkapkan gading gajah itu dibeli dari seseorang di Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia seharga 1.500 ringgit Malaysia atau setara Rp4,5 juta.
"Gading gajah ini untuk keperluan acara adat di kampung di NTT," katanya.
Tindakan itu merupakan pidana karena memasukkan gading gajah yang dilarang di Indonesia dari Malaysia secara sengaja tanpa dilengkapi dokumen.
Berita Lainnya
22 TKI asal Malaysia diamankan polisi di Rupat Utara
13 June 2020 18:34 WIB
23 TKI ilegal asal Aceh diamankan TNI jalani rapid test di Dumai
02 June 2020 16:01 WIB
Seorang TKI asal NTT meninggal di Dumai usai dideportasi dari Malaysia
14 November 2019 22:47 WIB
Tanpa Pemberitahuan pada Indonesia, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI asal Madura
19 March 2018 14:10 WIB
TKI Asal Siak yang Sakit di Taiwan Belum Bisa Dipulangkan, Kakak Kandung: Dirawat Di Sini Saja
15 March 2018 17:45 WIB
232 TKI Ilegal Asal NTT Ber-KTP Siak Masuk Malaysia
14 January 2018 13:25 WIB
Tiga Jenazah TKI Asal Riau Sudah Dipulangkan Kepada Pihak Keluarga
11 November 2016 21:50 WIB
Tertangkap KPK, PDIP Cabut Dukungan Untuk Bupati Ngada untuk Pilkada Gubernur NTT
12 February 2018 14:25 WIB