23 TKI ilegal asal Aceh diamankan TNI jalani rapid test di Dumai

id TKI dumai, rapid tes dumai, Gugas COVID-19 dumai,tki ilegal,berita riau antara,berita riau terbaru

23 TKI ilegal asal Aceh diamankan TNI jalani rapid test di Dumai

Sejumlah pekerja migran ilegal yang baru pulang dari Malaysia mendengarkan pengarahan dari petugas otoritas keamanan di Pos Polair Dumai di Dumai, Riau, Kamis (2/4/2020). Tim Ofensif Polairud Polda Riau yang menggunakan kapal patroli Tactical 04 berhasil mengamankan 16 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dan tiga anak buah kapal yang membawa pulang ke tanah air secara ilegal di perairan Sungai Dumai. Pekerja migran yang diamankan tersebut adalah WNI terdampak lockdown pandemi wabah COVID-19 di Malaysia. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.

Dumai (ANTARA) - Tim gabungan TNI AL dan AD di Kota Dumai mengamankan sebanyak 23 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau TKI ilegal pada Selasa (2/6) dini hari di Pelabuhan Rakyat Sepahat Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.

Puluhan PMI diketahui warga asal Provinsi Nangro Aceh Darussalam ini diamankan saat sampai di pelabuhan rakyat, Kelurahan Pelintung tanpa melalui prosedural yang semestinya.

Karena kondisi pandemi Corona Virus Desease (COVID-19) saat ini, 23 warga bekerja di Malaysia ini diserahkan ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Dumai untuk dilakukan pemeriksaan rapid tes sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Juru Bicara GugasCOVID-19 Kota Dumai dr Syaiful membenarkan adanya penyerahan 23 PMI non prosedural asal Malaysia oleh pihak TNI dan saat ini ditempatkan di salah satu wisma penginapan di Jalan Yos Sudarso.

"Mereka diserahkan ke tim gugus untuk dilakukan tindakan pemeriksaan rapid tes karena kondisi pandemi COVID-19 guna memastikan kesehatan mereka sebelum mengikuti proses lebih lanjut untuk dipulangkan ke kampung halaman," kata Syaiful kepada pers.

Dijelaskan, semua warga migran ini merupakan saudara, dan tim gugus akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk dipastikan sehat dan aman sebelum dipulangkan.

Jika nantinya dalam pemeriksaan rapid tes diantara mereka ditemukan reaktif COVID-19 maka akan dilakukan perawatan dan pemeriksaan lanjutan PCR.

Sementara, seorang PMI Zul kepada wartawan mengaku terpaksa pulang dengan cara ini agar sampai ke kampung halaman.

"Tidak ada lagi transportasi resmi yang jalan menuju Indonesia makanya kami nekat pulang melalui agen secara ilegal," kata Zul.

Dikatakan, PMI ini berangkat dari Malaysia pada Senin (1/6) malam sekitar pukul 21.00 Wib dan sampai di pelabuhan Dumai waktu subuh sekitar pukul 04.00 Wib.

"Untuk pulang saya harus membayar sekitar Rp6 juta dan uangnya dikirim dari kampung karena sudah tidak ada uang lagi," ujarnya.

Informasi diterima, para TKI berangkat dari Sepang Malaysia menggunakan kapal speed boat warna putih dengan mesin 2 menuju Riau dengan biaya Rp6 juta per orang, dan tiba di Dumai lalu dibawa dengan mobil Colt Diesel menuju Kelurahan Teluk Makmur.

Seluruh TKI kemudian dibawa menuju wisma sebagai tempat penampungan sementara untuk dilaksanakan pengecekan kesehatan, barang bawaan dan melaksanakan koordinasi dengan dinas kesehatan setempat.

Baca juga: Saat PSBB, 55 TKI Bengkalis dari Malaysia dijemput pakai kapal Pemkab dari Meranti

Baca juga: 181 TKI baru saja tiba dari Malaysia di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Baca juga: 219 pekerja migran Indonesia pulang kampung dari Hong Kong