Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 219 pekerja migran asal Indonesia padaJumat pulang secara mandiri dari Hong Kong setelah kontrak kerja dan masa izin tinggalnya berakhir.
Konsulat Jenderal RI di Hong Kong memastikan para pekerja migran yang sebagian besar adalah perempuan itu pulang ke Indonesia dengan aman dan lancar.
Kepulangan mereka ke Indonesia agar terhindar dari pelanggaran keimigrasian (overstay) atau masalah hukum lainnya di Hong Kong, kata pihakKJRIHong Kong.
Sebelumnya KJRI Hong Kong telah mendata para pekerja migran yang telah habis masa kontrak kerja dan izin tinggalnya untuk segera dipulangkan ke Tanah Air.
Dalam membantu pemulangan pekerja migran tersebut KJRI Hong Kong berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta instansi terkait lainnya.
Begitu tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, para pekerja migran itu langsung difasilitasi oleh instansi tersebut menuju ke daerah asal masing-masing.
Kepulangan mereka sebelumnya sempat terkendala pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi guna Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Kami mendukung kebijakan pemerintah dalam melakukan pembatasan sementara transportasi di Indonesia. Untuk itu, Satgas Pelindungan WNI KJRI telah dan akan terus berupaya memastikan perjalanan pulang pekerja migran ke Indonesia berjalan lancar," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA.
Ricky menekankan bahwa proses pemulangan tersebut tidak dilakukan secara acak, melainkan sistematis melalui pendataan secara daring .
Saat di Bandara Hong Kong, Satgas Pelindungan WNI KJRI juga memberikan penjelasan mengenai pembatasan moda transportasi di Indonesia sebagai upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
Baca juga: Massa antipemerintah Hong Kong ricuh jelang pertemuan Xi Jinping dan Carrie Lam
Baca juga: Meski Divonis Penjara, 2 Pelawak Indonesia yang Ditahan Hongkong Langsung Bebas Usai Sidang
Berita Lainnya
TKI Asal Siak yang Sakit di Taiwan Belum Bisa Dipulangkan, Kakak Kandung: Dirawat Di Sini Saja
15 March 2018 17:45 WIB
TKI Siak yang Ditahan Taiwan Sakit, Ini Penjelasan Imigrasi
13 March 2018 21:15 WIB
TKI Taiwan Aksi Damai Bersama Pekerja Asing
13 December 2015 20:02 WIB
Gaji TKI Taiwan Naik Per 1 Juli
25 January 2015 21:47 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB