TKI Siak yang Ditahan Taiwan Sakit, Ini Penjelasan Imigrasi

id tki siak, yang ditahan, taiwan sakit, ini penjelasan imigrasi

TKI Siak yang Ditahan Taiwan Sakit, Ini Penjelasan Imigrasi

Siak, (Antarariau.com) - Seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Siak, Provinsi Riau, bernama Dedi Putra kini terbaring di rumah sakit Ministry of Health and Welfare Nontou Hospital, Taiwan.

Kondisi Dedi Putra terbaring di salah satu rumah sakit Taiwan tersebar di media sosial yang dibagikan salah satu akun "Facebook". Postingan foto tentang kondisi TKI asal Desa Tanjung Kuras, Kecamatan Pusako ini diunduh pada Sabtu, 10 Maret 2018.

Kepala Imigrasi Kelas II Siak Sjachril melalui Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Siak, Harapan Nasution membenarkan adanya Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Siak yang terbaring di salah satu rumah sakit Taiwan karena menurunnya kondisi kesehatan mental pasca tertangkap polisi Taiwan akibat tidak lengkapnya dokumen keimigrasian pada Februari 2018.

"Hari Minggu (11/3) kami menerima laporan adanya Buruh Migran asal Siak yang dirawat di rumah sakit Taiwan," kata Harapan Nasution saat dimintai keterangan di Siak, Selasa.

Dia mengatakan, dari informasi camat Pusako yang disampaikan kepada ke Plt Bupati Siak Alfedri, pihaknya mencari data diri Dedi Putra pada data base pelayanan paspor. Ternyata pria kelahiran Desa Tanjung Kuras, Pusako 1 Maret 1991 itu pernah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Siak pada 2015, yang akan digunakan sebagai kunjungan sosial ke Malaysia.

"Berdasarkan informasi tersebut kami pun meneruskan laporan tersebut ke Bagian Humas Dirjen Imigrasi RI untuk mendapatkan Nomor telepon atase imigrasi indonesia yang ada di Taipei Bapak Herawan Sukoaji, untuk meneruskan informasi tersebut untuk penanganan lebih lanjutan," ungkapnya.

Berdasarkan balasan surat dari Atase Imigrasi Indonesia di Taiwan yang dibacakan Harapan Nasution juga membenarkan bahwa Laki-laki pemegang paspor RI atas nama Dedi Putra yang dikeluarkan Imigrasi Siak pada 5 Maret 2015 hingga 5 Agustus 2020 ada di Taiwan dengan kondisi dirawat di rumah sakit terkait kondisi kesehatan.

"Bersangkutan memang pernah mengurus paspor di imigrasi Siak pada 2015, dengan alasan untuk kunjungan Sosial ke Malaysia. Kita memang tidak pernah mempersulit pengurusan Paspor untuk warga yang berdomisili di kabupaten Siak. Apalagi dia sudah dewasa dan pernah berkeluarga," ungkap Harapan.

Berdasarkan informasinya. Dedi pernah bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal Hua Sheng N0669 CT7- 0609 berbendera Taiwan sejak 2015 lalu. Namun ia tidak bertahan dengan pekerjaan tersebut dengan alasan beberapa hal.

Pria kelahiran 1991 itu memutuskan untuk keluar dan bekerja di salah satu perkebunan di Taiwan. Namun karena paspor yang bersangkutan masih berada ditangan pihak kapal, ia pun tertangkap oleh polisi Taiwan dalam waktu rahasia karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap pada 14 Februari 2018, kemudian dimasukkan ke Rumah Detensi Imigrasi di Taiwan.