Bengkalis (ANTARA) -
Sebanyak 22 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal dari Malaysia di amankan jajaran Polres Bengkalis Riau di Desa Teluk Rhu Dusun Tanjung Jaya Kecamatan Rupat Utara, Sabtu (13/6) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
"22 TKI ini berangkat dari Sungai Pleek Malaysia masuk ke wilayah Rupat Utara secara ilegal menggunakan kapal fiber bersama tekong kapal," ujar Kapolres Bengkalis AKBPHendra Gunawan ketika dihubungi.
Dikatakan Kapolres, sebanyak 22 orang TKI ini di antaranya, 17 laki-laki, 3 orang perempuan dan 2 orang anak-anak sudah diamankan di Mapolsek Rupat Utara.
"Kita lakukan tindakan preventif dengan melakukan pengecekan kesehatan suhu tubuh oleh tenaga medis dari Puskesmas," kata Kapolres.
Selain itu juga dilakukan rapid test serta melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 yang ada di wilayah tersebut.
"Hasil rapid testnya negatif dan saat ini 22 orang TKI tersebut di karantina selama 14 hari di tempat yang sudah disediakan oleh aparat desa setempat, " ungkap Kapolres.
Untuk tekong kapal kata Kapolres, saat ini dalam penyidikan dari 22 orang TKI sudah dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik.
"Tekong kapal yang membawa 22 orang TKI tersebut masih masih kita dalami penyidikannya," kata Kapolres
Baca juga: Sempat buang barang bukti, pegawai honorer Kantor Camat Bantan diringkus Polisi
Baca juga: 1.000 warga Bengkalis ditarget ikut swab dan tes cepat gratis
Berita Lainnya
Pelaku begal di Bengkalis dilumpuhkan polisi, korbannya PNS
17 April 2024 16:29 WIB
Suami istri di Mandau jualan narkoba
27 March 2024 19:17 WIB
Pengendar ganja di Mandau diringkus, mengaku barang dari Medan
22 March 2024 19:50 WIB
43 paket sabu diamankan dari dua tersangka di Mandau
16 March 2024 19:26 WIB
Polisi amankan 2,6 kg sabu dan kokain di Bengkalis, kurir dijanjikan Rp20 juta
14 March 2024 19:05 WIB
Bupati hibahkan barang milik daerah ke Polres Bengkalis
03 March 2024 19:17 WIB
Musnahkan 15,6 kg sabu, Kapolda sebut mayoritas tersangka ber-KTP Bengkalis
03 March 2024 18:46 WIB
Polisi Bengkalis gagalkan penyelundupan sabu 15,6 kg di dua lokasi
03 March 2024 13:24 WIB