22 TKI asal Malaysia diamankan polisi di Rupat Utara

id Polres Bengkalis,Bengkalis

22 TKI asal Malaysia diamankan polisi di Rupat Utara

Sebanyak 22 orang TKI dari Malaysia diamankan jajaran Polres Bengkalis di Wilayah Kecamatan Rupat Utara. (Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) -

Sebanyak 22 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal dari Malaysia di amankan jajaran Polres Bengkalis Riau di Desa Teluk Rhu Dusun Tanjung Jaya Kecamatan Rupat Utara, Sabtu (13/6) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

"22 TKI ini berangkat dari Sungai Pleek Malaysia masuk ke wilayah Rupat Utara secara ilegal menggunakan kapal fiber bersama tekong kapal," ujar Kapolres Bengkalis AKBPHendra Gunawan ketika dihubungi.

Dikatakan Kapolres, sebanyak 22 orang TKI ini di antaranya, 17 laki-laki, 3 orang perempuan dan 2 orang anak-anak sudah diamankan di Mapolsek Rupat Utara.

"Kita lakukan tindakan preventif dengan melakukan pengecekan kesehatan suhu tubuh oleh tenaga medis dari Puskesmas," kata Kapolres.

Selain itu juga dilakukan rapid test serta melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 yang ada di wilayah tersebut.

"Hasil rapid testnya negatif dan saat ini 22 orang TKI tersebut di karantina selama 14 hari di tempat yang sudah disediakan oleh aparat desa setempat, " ungkap Kapolres.

Untuk tekong kapal kata Kapolres, saat ini dalam penyidikan dari 22 orang TKI sudah dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik.

"Tekong kapal yang membawa 22 orang TKI tersebut masih masih kita dalami penyidikannya," kata Kapolres

Baca juga: Sempat buang barang bukti, pegawai honorer Kantor Camat Bantan diringkus Polisi

Baca juga: 1.000 warga Bengkalis ditarget ikut swab dan tes cepat gratis