Sempat buang barang bukti, pegawai honorer Kantor Camat Bantan diringkus Polisi

id Polres Bengkalis, narkoba, narkoba bengkalis

Sempat buang barang bukti,  pegawai honorer Kantor Camat Bantan diringkus Polisi

S pegawai honorer Kantor Camat Bantan di amankan di Mapolsek Bantan setelah tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu. (Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Seorang pegawai honorer Kantor Camat Bantan Kabupaten Bengkalis berinisial S (42) diringkus aparat kepolisian, karena memilikj narkoba jenis sabu, Kamis (11/6) sekitar pukul 00.30.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Bantan IPTU Zulmar membenarkan atas penangkapan pegawai honorer di bagian sekuriti Kantor Camat Bantan.

"Barang bukti yang kita amankan satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram, satu bungkus rokok merk Dunhil, Satu sepeda motor Yamaha Yupiter BM 3273 EC dan satu unit handpone merk nokia, " kata Kapolsek, Jumat (12/6).

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan anggota di wilayah hukum Polsek Bantan.

"Ketika anggota melintas di Jalan Lebai Wahid Desa Bantan Tua melihat satu orang mengendarai sepeda motor dari arah kota bengkalis langsung berbelok ke arah rumah warga," kata Kapolsek.

Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, anggota kemudian mendekati S dan ia kemudian langsung membuang sebuah benda yang dicurigai tidak jauh dari tempatnya berdiri.

"Melihat benda dibuang tersebut oelaku langsung diamankan dan barang tersebut diduga narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Sindikat 100 kilogram ganja Aceh ternyata barter 25 kilogram sabu Malaysia

Baca juga: Polda Riau sita 100 kilogram ganja Aceh