Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Terkait Pengawasan Notaris

id Kemenkum Riau

Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Terkait Pengawasan Notaris

Kemenkum Riau Ikuti Dieskusi Terkait Pengawasan Notaris (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau) mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan secara virtual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat pada Rabu (29/10), pukul 09.00 WIB.

Kegiatan diskusi ini mengusung tema penting mengenai "Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris". Diskusi dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady.

Pembahasan ini berfokus pada evaluasi dan penguatan mekanisme pengawasan yang dilakukan Majelis Pengawas Notaris, memastikan profesionalisme, dan integritas notaris di seluruh Indonesia. Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan bahwa peran Majelis Pengawas Notaris sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap produk hukum yang dibuat oleh notaris.

"Pengawasan terhadap notaris harus terus diperkuat dan disinergikan antar wilayah. Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 adalah instrumen vital untuk menjaga integritas profesi Notaris di Riau. Kami berkomitmen untuk menerapkan strategi kebijakan ini secara konsisten, memastikan setiap notaris di wilayah Riau bekerja sesuai dengan standar etika dan peraturan yang berlaku, demi kepastian hukum bagi masyarakat," tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Keikutsertaan Kemenkum Riau dalam DSK ini merupakan upaya aktif untuk menyerap informasi kebijakan terbaru dan menyelaraskan langkah strategis dalam pengawasan pelayanan hukum di tingkat daerah.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.