Tertangkap KPK, PDIP Cabut Dukungan Untuk Bupati Ngada untuk Pilkada Gubernur NTT

id tertangkap kpk, pdip cabut, dukungan untuk, bupati ngada, untuk pilkada, gubernur ntt

Tertangkap KPK, PDIP Cabut Dukungan Untuk Bupati Ngada untuk Pilkada Gubernur NTT

Kupang (Antarariau.com) - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya sudah mencabut dukungan kepada Marianus Sae (MS) untuk maju dalam Pilkada Serentak Juni 2018 sebagai calon gubernur NTT 2018.

"Ada indikasi bahwa Marianus Sae memiliki keanggotaan ganda. Oleh karena itu partai sudah bersikap tegas dan dan menarik dukungan kepada dirinya," katanya dalam keterangan tertulis, Senin,l setelah Marianus ditangkap KPK di Surabaya atas dugaan kasus korupsi.

Hasto menyatakan penyesalan atas kasus yang dialami MarianuS. Padahal sejak awal, menurut Hasto, partai banteng moncong putih sudah menegaskan kepada para kader tidak menoleransi kader terjerat kasus korupsi.

"Kami akan mempercepat penetapan pelanggaran disiplin berat terhadap Marianus," ujarnya pula.

Hasto juga mengatakan bahwa partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dalam berbagai kegiatan selalu menekankan strategi gotong royong guna menekan pengeluaran atau biaya.

Hasto menegaskan bahwa selama dia berada di NTT untuk mengelar konsolidasi pemenangan Marianus Sae-Emilia Nomlani, MS justru tak ditemui bahkan susah untuk dihubungi.

Ketua DPP PDIP Andres Hugo Parera juga mengeluhkan serupa. Bahkan, ia juga sempat menelepon dan mengirimkan pesan kepada Marianus namun tak digubris.

"Saya sempat mengontak Marianus Sae via telepon maupun SMS, namun sama sekali tidak ada respons dari bersangkutan," kata Andreas.

KPK telah menetapkan Bupati Ngada 2016-2021 Marianus Sae sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Ngada, NTT.

KPK menduga Bupati Ngada 2015-2020 Marianus Sae itu adalah penerima suap, sedangkan pemberi suap adalah Direktur PT Sinar 99 Permai (S99P) Wilhelmus Iwan Ulumbu.

Pemberian uang dari Wilhelmus kepada Marianus terkait fee proyek-proyek di Kabupaten Ngada, kata KPK.