Pj Wali Kota Pekanbaru tertangkap OTT KPK dinilai berkinerja bagus

id Pj kepala daerah,Kemendagri,Wamendagri

Pj Wali Kota Pekanbaru tertangkap OTT KPK dinilai berkinerja bagus

Petugas menggiring Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (kanan) usai penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024). KPK menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp6,8 miliar. (ANTARA/Muhammad Ramdan)

Medan (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknyamengevaluasi kinerja penjabat (Pj) kepala daerah setiap tiga bulan sekali.

"Pj (kepala daerah) itu dievaluasi secara periodik setiap tiga bulan sekali oleh Kemendagri," ucap Bima didampingi Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni, di Medan, Rabu kemarin.

Menurut dia, bila kinerja seorang Pj kepala daerah ini bangusmaka Kemendagri bakal melanjutkan tugasnya memimpin suatu daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Wamendagri juga mengatakan terdapat mekanisme dilakukan oleh Kemendagri selama ini dalam melakukan evaluasi bagi Pj kepala daerah.

Terkait Pj Wali Kota Pekanbaru,Bima mengatakankinerja Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa selama ini oleh Kemendagri dinilai baik, walaupun ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh lembaga antirasuah.

"Kalau berbicara Pj Wali Kota Pekanbaru ini dalam catatan kami, beliau ini baik kinerjanya. Evauasinya juga baik. Kenapa seperti itu, mari kita lihat fakta-faktanya seperti apa," ujarBima.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru, Riau.

"KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12).

Kedua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin (2/12) malam.