Jakarta (Antarariau.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI.
"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Namun Agus tidak menjelaskan identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR itu masuk dalam Komisi III.
Ia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi pada Selasa (28/6).
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Berita Lainnya
KPK ungkapkan praktik politik uang masih berjalan karena rakyat belum sejahtera
15 August 2023 12:34 WIB
Presiden Jokowi sebut putusan MK soal pimpinan KPK masih ditelaah Menkopolhukam
07 June 2023 9:57 WIB
KPK masih dalami peran orang kepercayaan Budhi Sarwono atur proyek
08 November 2021 11:53 WIB
Informasi terbaru, Harun Masiku diduga masih di Indonesia
02 June 2021 22:11 WIB
Vicon dengan KPK, Pemkab Siak sampaikan bantuan provinsi masih tahap pencarian
19 May 2020 19:02 WIB
KPK masih cari Harun Masiku
03 February 2020 7:56 WIB
Masih ada menteri yang belum sampaikan LHKPN
24 November 2019 19:57 WIB
Mahasiswa masih bertahan hingga malam di sekitar Gedung DPRD Jabar, begini penjelasannya
24 September 2019 20:02 WIB