Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak bersama Kabupaten/Kota lainnya mengikuti rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah Provinsi Riau melalui Vidio Conference, terkait penanganan COVID-19, Selasa (19/05).
Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin dalam kesempatan itu menyampaikan pihaknya telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama dengan 4 Kabupaten lainnya. PSBB di Siak dimulai dari 14 Mei hingga 28 mei 2020.
"Terkait bantuan sosial, dengan dilaksanakannya PSBB di Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau memberikan bantuan keuangan kepada daerah yang melaksanakan PSBB sebesar 300.000/KK. Akan tetapi sampai saat ini, bantuan keuangan dari Provinsi masih dalam tahap pencairan," kata Jamaluddin.
Sementara Pemkab Siak juga memberikan bantuan berupa sembako sebesar 200.000/paket dengan jumlah penerima 16850 KK. Untuk ini sudah dicairkan di 13 Kecamatan.
"Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, dari 122 desa se-Kabupaten Siak, baru 115 desa yang dicairkan dan akan terus berjalan bagi desa yang belum dicairkan. Jumlah KK yang sudah menerima BLT desa ini 15634 KK, dan alhamdulillah tidak ada kendala dalam proses pelaksanaan, sehingga masyarakat bisa langsung merasakan bantuannya", ucapnya.
Masih kata Jamaluddin, Pemkab Siak melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak juga telah menerima beberapa bantuan dari pihak ketiga. Baik dari perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Daerah, BUMN, termasuk organisasi masyarakat yang peduli terhadap penanganan COVID-19 di Kabupaten Siak.
"Bantuan dari pihak ketiga ini, awalnya kami berikan langsung ke pasien dalam pengawasan yang diisolasi selama 14 hari karena awalnya pemerintah belum ada sumber dana.
Kemudian kami juga berikan kepada masyarakat yang terdampak yang tidak bisa dimasukkan di beberapa bantuan seperti bantuan dari BLT Pusat, Sembako Kabupaten, maupun BLT desa karena bantuan tersebut membutuhkan Nomor Induk Keluarga (NIK), ada masyarakat yang belum mempunyai NIK", sambung Jamal.
Untuk data kasus COVID-19 di Kabupaten Siak, lanjutnya, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 4009 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 53 orang. Dengan rincian sedang dirawat 5 orang, meninggal 8 orang, sembuh 39 orang serta positif dan sembuh 1 orang.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya mengatakan, bahwa KPK saat ini konsen dalam memantau penanganan COVID-19. Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, sangat mengganggu kehidupan dan ekonomi masyarakat.
"Oleh karena itu, Pemerintah Daerah diharuskan untuk membuat anggaran untuk menangani kasus Covid-19 tersebut. Kami mengingatkan agar dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 jangan sampai ada yang salah kaprah, khususnya dalam masalah anggaran. Seperti mengambil keuntungan, dan menerima gratifikasi dari penyediaan anggaran, penyerahan bantuan harus tepat sasaran, dan penyelewengan dalam penyerahan bantuan," ucapnya. (adv)
Berita Lainnya
Jelang Idul Adha harga bahan pokok naik, tembus Rp48 ribu per kg di Siak
22 June 2023 13:48 WIB
KAMMI Riau desak KPK ambil alih kasus korupsi di Siak
02 August 2022 20:43 WIB
Rapat dengan KPK, Arfan jabarkan status aset tanah Pemkab Siak
08 April 2021 19:18 WIB
KPK Perkenalkan Aplikasi E-LHKPN bagi Para Pejabat Siak
22 March 2018 19:25 WIB
ASN Di Pemkab Siak Ikuti Sosialisasi Gratfikasi Oleh KPK
06 December 2016 21:50 WIB
Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru bermodus bayar utang
14 December 2024 8:55 WIB
KPK sita uang Rp1,5 miliar dalam penggeledahan di beberapa OPD di Pekanbaru
13 December 2024 20:50 WIB
Mantan Menkumham Yassona Laoly dipanggil KPK, ada apa?
12 December 2024 17:28 WIB