Rapat dengan KPK, Arfan jabarkan status aset tanah Pemkab Siak

id Siak, aset siak, kpk siak

Rapat dengan KPK, Arfan jabarkan status aset tanah Pemkab Siak

Sekda ketika mengikuti rakor dengan BPK RI.(ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengikuti Rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Terkait Dengan Sertifikasi Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Riau yang diikuti oleh kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Riau untuk segera memberikan sertifikat terhadap aset pemerintah sehingga target di tahun 2024 seluruh aset Pemda di Provinsi Riau dapat tersertifikasi

Dalamkesempatannya

Arfan menyampaikan, data sertifikasi aset tanah milik Kabupaten Siak Tahun 2021 telah terdata oleh BPK, antara lain aset tanah sebanyak 2.362 persil, diantaranya 220 persil sudah bersertifikat.

"Tahun 2021 ini Pemda menargetkan sebanyak 714 persil sudah bersertifikat," kata Arfan di Siak Live Room Kantor Bupati Siak, Kamis (8/4/2021).

Disampaikannya, masih dalam proses sebanyak 45 persil. Dengan rincian, 13 persil sudah selesai namun masih di kantor Badan Pertanahan Nasional Siak.

20 persil masih melengkapi alas hak asli atau surat keterangan Penghulu Kampung, untuk dilanjutkan ke pendaftaran pemeriksaan tanah ke kantor BPN Siak. Dan 12 persil masih melengkapi surat keterangan penghulu kampung (kepala desa), untuk dilakukan pengukuran ke kantor BPN Siak.

Arfan menjabarkan, bahwa anggaran untuk sertifikasi tanah tahun 2021 pada APBD Kab Siak sebesar Rp464.757.000 untuk 140 persil. Dan anggaran untuk sertifikasi tanah tahun 2021 pada APBD Perubahan sebesar Rp. 1.516.160.000, direncanakan untuk 574 persil bidang tanah.

Kemudian verifikasi dan survei oleh tim survei internal Pemkab Siak sebanyak 87 persil yang sudah selesai. "Perda PSU masih dalam proses di bagian Hukum dan saat ini kami sedang membentuk tim verifikasi," ucapnya.

Arfan mengungkapkan, Di Kabupaten Siak Pengembang perumahan masih sangat minim, hanya berjumlah 51 pengembang saja. Dan ada 3 penyerahan PSU ke Pemkab Siak yang masih dalam proses.

Sementara kata dia, target tahun 2022 dan 2023 sebanyak 714 persil. BPK menargetkan untuk sertifikasi ini bisa selesai terdata secara keseluruhan pada tahun 2024.

Dalam Rakor itu, diikuti oleh Kakanwil BPN, Sekda se-provinsi Riau, Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dan Kepala Kantor Pertanahan se Riau.