Ketua MPR Bambang Soesatyo cermati kasus WNI terpapar COVID-19 di luar negeri

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,corona

Ketua MPR Bambang Soesatyo cermati kasus WNI terpapar COVID-19 di luar negeri

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi dan pelucuran buku BS Center berjudul "Vaksin Covid-19 dan Arah Pemulihan Ekonomi Indonesia", di Jakarta, Selasa (10/11/2020). dok.pri (dok.pri)

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mencermati bertambahnya kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar COVID-19 di luar negeri.

Menurut data Kementerian Luar Negeri, ada tambahan sembilan warga negara Indonesia (WNI) di lima negara yang terpapar COVID-19, sehingga total keseluruhan kasus WNI terpapar COVID-19 menjadi 1.804 per 10 November 2020.

Baca juga: AS alami lonjakan tertinggi kasus COVID-19, catat 1 juta kasus dalam 10 hari terakhir

"Saya mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri melalui KBRI/KJRI dapat meningkatkan koordinasi dengan otoritas pemerintah setempat," ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan koordinasi diperlukan guna memastikan WNI yang terpapar COVID-19 di luar negeri mendapatkan layanan kesehatan dan obat-obatan dari negara setempat.

Selain itu juga untuk mendapatkan data riil jumlah WNI yang terpapar sekaligus memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan kesehatan yang baik sesuai standar WHO.

Bamsoet juga mendorong pemerintah terus memperbarui informasi detail terkait WNI yang terpapar di sejumlah negara, sekaligus mendata setiap WNI terdampak pandemi di negara setempat yang memerlukan bantuan agar pemerintah Indonesia dapat segera menyiapkan keperluan/kebutuhan logistik WNI dan memenuhi kebutuhan bantuan tersebut secara tepat.

Menurut Bamsoet, selama masa pandemi ini perwakilan RI di luar negeri juga harus terus mendampingi WNI serta melakukan penyebaran informasi dan sosialisasi mengenai tata cara menghadapi wabah COVID-19.

Tujuannya untuk mendorong pembentukan perilaku baru WNI dalam menjaga kebersihan diri serta memberikan layanan konsultasi bagi WNI yang memiliki gejala COVID-19 sehingga dapat segera ditangani oleh tenaga kesehatan setempat.

Perlindungan dan pendampingan terhadap WNI di luar negeri, terutama WNI yang terpapar dan terdampak COVID-19 juga akan memberikan rasa aman.

Dia mendorong perwakilan RI di luar negeri terus mengingatkan kepada seluruh WNI yang tinggal di negara-negara dengan kondisi penyebaran COVID-19 yang masih tinggi, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan patuh terhadap setiap kebijakan yang berlaku di masing-masing negara.*

Baca juga: Kasus terkonfirmasi COVID-19 bertambah 21 kasus di Bengkalis

Baca juga: Satgas sebut presentase kasus COVID-19 Indonesia relatif terkendali


Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga