Medan (ANTARA) - Sebanyak tujuh dari delapan tahanan yang melarikan diri dari markas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan, beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap.
"Sudah tujuh yang diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu John Panjaitan yang dikonfirmasi ANTARA melalui telepon seluler, Senin.
Baca juga: Kabur dari RS Bhayangkara, dua tahanan positif COVID-19 ditangkap kembali
Adapun ketujuh tahanan yang telah ditangkap kembali yakni Agus Salim warga Jalan Rawa 1 Medan Area, M Nur alias Amek warga Pasar 7 Tembung.
Kemudian Horas Simbolon warga Jalan Seksama Medan Area, Ramlan Nainggolan Warga Jalan Elang simpang Jalan Rajawali Mandala. Kemudian Yogi, Hendrawan dan Wanda Sembiring.
"Yang belum ditangkap atas nama Husni Rambe," ujarnya.
Sebelumnya, delapan tahanan melarikan diri dari markas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan pada Jumat pagi.
Para tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol dinding pembatas ruangan sel dengan gudang yang tepat berada di bawah tangga.
Baca juga: Polisi tembak kaki buron tahanan kabur
Baca juga: Lima tahanan kabur dari sel, kepala Polsek Kotabaru dimutasi
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus