Jayapura (ANTARA) - Dua dari empat tahanan yang positif COVID-19 dan kabur dari RS Bhayangkara Jayapura pada Rabu (10/6) ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kedua tahanan yang ditangkap kembali yaitu Melfin ditangkap di kompleks perumahan Kehutan Skyline dan Israel ditangkap di kampung Maribu Kab. Jayapura.
Baca juga: Pasien COVID-19 terakhir di RSUD Arifin Achmad Riau dinyatakan sembuh, begini penjelasannya
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Kamis membenarkan ditangkapnya dua dari empat tahanan yang kabur dari RS Bhayangkara.
Melvin Numberi alias Efin ditangkap Rabu(10/6) malam sekitar pukul 19.05 WIT di sekitar perumahan Skyline, Kotaraja.
Sedangkan Israel Welem Torati ditangkap Kamis pagi (11/6) di kampung Maribu, Kabupaten Jayapura, jelas Kamal seraya mengaku, saat menangkap kedua tahanan anggota menggunakan APD karena keduanya positif COVID-19.
Dua tahanan yang masih belum ditangkap yaitu Herol Siko Menanti dan Maxi l. Windey, ujar Kombes Kamal.
Empat tahanan Polresta Jayapura yang dirawat di ruang Yasso 2 RS Bhayangkara akibat positif COVID-19 diketahui kabur saat anggota hendak memberi makan mereka.
Para tahanan itu melarikan diri setelah menjebol teralis jendela di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Riset: Obat darah tinggi diduga bisa bantu melindungi pasien terinfeksi COVID-19
Baca juga: Jumlah pasien positif COVID-19 jadi 30.514, sembuh 9.907 orang
Pewarta: Evarukdijati