Sertijab di Kejari Dumai, Agung Irawan Kasi Pidum baru

id Kejari Dumai, Sertijab Kejari Dumai, Kajari Dumai

Sertijab di Kejari Dumai, Agung Irawan Kasi Pidum baru

Kajari Dumai Khairul Anwar pimpin Sertijab Kasi Pidum dari Yunius Zega ke Agung Irawan, Kamis (23/7). (ANTARA/Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum atau Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kelas I Dumai Provinsi Riau serah terima dari Yunius Zega kepada Agung Irawan yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kelas II Bengkalis, Kamis.

Yunius Zega sudah mengabdi di Kejaksaan Negeri Kelas I Kota Dumai sekitar dua tahun, dan kini diamanahkanmenjabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kelas I Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pengambilan sumpah sekaligus pelantikan dan serah terima jabatan langsung dipimpin Kepala Kejari Kota Dumai Khairul Anwar, dihadiri seluruh pejabat, staf dan jajaran dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Desease atau COVID-19.

Kajari Dumai Khairul Anwar mengatakan, dengan penyegaran mampu memberikan warna barubagi Kejari Dumai, dan berpesan kepada pejabat baru agar segera beradaptasi dan mampu berinovasi dalam melaksanakan tugas dan pokok fungsi sebagai aparat penegak hukum.

"Mutasi pejabat di lingkup kejaksaan merupakan hal biasa dan wajar, karena itu diminta pejabat baru segera menyesuaikan diri dan kembangkan inovasi dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kota Dumai," kata Kajari Khairul Anwar dalam pengantar saat memimpin sertijab di Aula Kejaksaan Negeri Kota Dumai.

Khairul juga menyampaikan rasa terima kasih dan bangga kepada pejabat sebelumnya yaitu Yunius Zega atas pengabdian selama kurang lebih dua tahun di Kejari Dumai, sekaligus mendoakan agar karir semakin berkembang.

Sementara, Yunius Zega mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas dukungan dan kerja sama sudah terjalin dengan sangat baik.

"Terimakasih atas kerjasama seluruh jajaran Kejari Kota Dumai, jaksa dan dukungannya selama ini, selalu kompak," kata Zega.

Baca juga: Kejaksaan Dumai musnahkan tiga senpi rakitan

Baca juga: Kejari Dumai musnahkan barang bukti perkara pidana umum dan khusus