Ketua MPR ingatkan agar kerja Komite Penanganan COVID-19 jangan bertentangan lembaga lain

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, MPR

Ketua MPR ingatkan agar kerja Komite Penanganan COVID-19 jangan bertentangan lembaga lain

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (ANTARA/HO-Humas MPR RI)

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan agar pembentukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak bertentangan cara kerjanya dengan lembaga yang sudah dibentuk sebelumnya.

"Hal itu diharapkan agar pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19 bisa berjalan beriringan serta diharapkan keberadaan komite tersebut mampu membantu transformasi ekonomi," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ketua MPR minta Pemda evaluasi pelaksanaan PSBB dan Normal Baru

Dia meminta pemerintah perlu memperjelas cara kerja satgas pemulihan ekonomi dan menyampaikan kepada masyarakat, bahwa pembentukan komite itu dilakukan karena pemerintah saat ini tidak hanya bertugas mengelola dan menangani COVID-19.

Politikus Partai Golkar itu menilai pemerintah juga harus membangun fondasi ekonomi agar lebih kompetitif, produktif, dan inovatif, serta tidak tumpang tindih kewenangan.

"Saya juga mendorong satgas pemulihan ekonomi bisa mengidentifikasi penyebab insentif UMKM belum termanfaatkan secara optimal serta terus memantau evaluasi program PEN yang sudah ada dan akan disalurkan oleh pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Untuk memimpin komite tersebut ditetapkan Menko Perekonomian sebagai Ketua, dibantu oleh enam Wakil Ketua yang terdiri dari Menko Maritim dan Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menkeu, Menkes, dan Mendagri. Sedangkan untuk membantu mengintegrasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan oleh komite, maka ditugaskan Menteri BUMN sebagai Ketua Pelaksana.

Pada tataran operasional dan teknis di lapangan, telah ditetapkan 2 Satuan Tugas yang mewakili aspek kesehatan (penanganan COVID-19) dan aspek perekonomian (pemulihan ekonomi nasional), yaitu Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Wakil Menteri 1 BUMN Budi G Sadikin.

Baca juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo sebut Ekonomi Pancasila bisa ambil alih sistem ekonomi global

Baca juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo optimistis pariwisata bangkit di era normal baru


Pewarta: Imam Budilaksono