Polda Riau usut lima dugaan penyimpangan Bansos COVID-19, begini penjelasannya

id Polda Riau,korupsi,korupsi bansos,bansos covid,covid riau

Polda Riau usut lima dugaan penyimpangan Bansos COVID-19, begini penjelasannya

Sejumlah warga mengenakan masker dan menjaga jarak saat menunggu giliran pencairan bantuan sosial (Bansos) tunai di Kantor Pos Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (8/5/2020). Pemerintah mengawasi penyaluran Bansos tunai dari Kementerian Sosial terutama di daerah luar Jabodetabek sebesar Rp600 ribu per keluarga penerima manfaat, agar tepat sasaran untuk membantu warga tidak mampu saat wabah COVID-19. ANTAR FOTO/FB Anggoro/pras.

Pekanbaru (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Riau tengah menyelidiki lima perkara dugaan penyimpangan dana bantuan sosial COVID-19 di daerah tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Rabu membenarkan hal tersebut. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh terkait penyelidikan tersebut.

"Masih tahap penyelidikan," katanya singkat

Dia hanya mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan Polda Riau dan jajaran kepolisian resor di wilayah itu.

Secara nasional, terhitung terdapat 55 kasus dugaan penyelewengan dana Bansos khusus untuk penanggulangan Covid-19 yang sedang diusut kepolisian. Penyelewengan terbanyak terjadi di Sumatera Utara dan ditangani Polda Sumut, sebanyak 31 kasus.

Sementara Polda Riau, berada di posisi kedua terbanyak dalam penanganan kasus ini, yakni berjumlah 5 kasus.

Baca juga: Aplikasi Mata Bansos dari Riau akan diadopsi secara nasional, begini penjelasannya

Baca juga: Modus baru peredaran narkoba di masa pandemi COVID-19 berkedok bansos

Baca juga: Data terintegrasi, DPRD Kampar stuban bansos COVID-19 ke Siak