Terkait tunggakan KTP, Plh Bupati Bengkalis warning Kadisdukcapil 15 hari kerja

id Pemkab Bengkalis,dukcapil bengkalis, bengkalis

Terkait tunggakan KTP,  Plh Bupati Bengkalis warning Kadisdukcapil 15 hari kerja

Plh Bupati Bengkalis Bustami HY minta Kadisdukcapil menyelesaikan tunggakan KTP 15 hari kedepan.

Bengkalis (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis BustamiHY menekankan agar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)Ismaildapat menyelesaikan tunggakan pengurusan KTP dalam kurun waktu 15 hari ke depan.

“Kita masih punya tunggakan untuk pencetakan KTP sampai sekitar belasan ribu warga. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut, makanya kami minta Pak Ismail dan jajaran untuk menuntaskan,” ungkap Bustami, Jumat (19/6).

Diungkapkan Bustami, saat ini seluruh jabatan di lingkungan Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkalis sudah terisi semuanya. Hal ini harus menjadi motivasi bagi Kadis Dukcapil dan jajarannya untuk bekerja ekstra dalam melayani masyarakat.

Agar target penyelesaian tunggakan ini tuntas dalam waktu 15 hari ke depan, Plh Bupati Bengkalis memerintahkan Kadis Dukcapil untuk memastikan personil dan sarana pendukung siap. Lakukan inventarisir terhadap kendala dan resiko yang bakal terjadi, agar tunggakan bisa tuntas.

Tidak hanya itu, Plh Bupati Bengkalis menekankan agar Kadis Dukcapil meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan. Misalnya, ke depan dalam satu hari, setiap pengurusan administrasi kependudukan bisa dituntaskan.

“Ini harus menjadi target Pak Ismail ke depan. Jadi tidak ada masyarakat yang menunggu lama lagi,” tegaskan.

Untuk tahap awal ini, dalam rangka menuntaskan tunggakan kepengurusan perekaman, Kadis Dukcapil dituntut untuk membuat terobosan dan inovasi, sehingga mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat. Seluruh pejabat yang baru dilantik, harus mendukung penyelesaian tunggakan tersebut.

Sementara itu Kadis Dukcapil Ismail, menyatakan siap menjawab tantangan dari target yang dipatok Plh Bupati Bengkalis. Pihaknya akan menggerakkan seluruh elemen yang ada agar bisa menyelesaikan tunggakan perekaman.

“InsyaAllah kami siap menyelesaikan target itu dalam 15 hari ke depan. Mudah-mudahan peralatan dan sarana pendukung tidak ada yang rusak atau bermasalah,” ungkap Ismail.

Baca juga: Pasar murah tahap dua dilaksanakan akhir Juni 2020

Baca juga: Sidak ke PDAM Duri, Komisi III DPRD Bengkalis minta sambungan baru dihentikan