Polsek Bangko musnahkan narkoba jenis sabu

id Polsek Bangko,narkoba rohil,rohil

Polsek Bangko musnahkan narkoba jenis sabu

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rohil Hakim Boy Jefri Paulus Sembiring, dan perwakilan Kejari Rohil Maruli melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dengan cara diblender di aula Mapolsek Bangko, Jumat (19/6/2020). (ANTARA/Dedi)

Rokan Hilir (ANTARA) - Kepolisian Sektor Bangko, Rokan Hilir (Rohil), Riau melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu, dari tersangka Ijal yang masih buron dan ditetapkan DPO.

Pemusnahan sabu dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rohil Hakim Boy Jefri Paulus Sembiring, perwakilan Kejari Rohil Maruli, serta dari advokat, dinas kesehatan, dan tokoh masyarakat setempat.

"Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 23 gram, dimana dengan BB kotor 35 gram. Sementara seberat 10 gram dibawa ke labfor di Pekanbaru, sisanya untuk pembuktian perkara di persidangan," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, di aula Mapolsek setempat, Jumat (19/6).

Sabu dimusnahkan dengan cara diblender, bercampur dengan deterjen.

BB sabu diamankan dari pelaku Ijal, yang sampai saat ini masih buron. Polisi awalnya menindaklanjuti pengembangan curas jambret, yang terjadi pada Selasa (26/5/2020) dimana pelaku diamankan warga.

Baca juga: Sedang asyik transaksi narkoba, dua pemuda Rohil diringkus polisi

Polisi kemudian mengamankan pelaku Rendi dengan BB handphone, dan sepeda motor.

Berikutnya diamankan dua pelaku lain, dan diketahui BB handphone telah dijual ke seseorang di daerah Jalan Pusara I Bagan Punak. Sejumlah polisi ke tempat dimaksud, dengan dilengkapi surat perintah.

"Namun yang bersangkutan tidak ada, justru ada tiga orang, salah satunya Rijal alias Ijal tersebut," kata Kapolsek.

Ijal melarikan diri begitu melihat polisi, namun berhasil ditangkap dan setelah digeledah ditemukan narkoba jenis sabu seberat 35 gram. Saat akan dibawa ke Polsek setempat, Ijal berhasil kabur memanfaatkan kondisi di lapangan dan sampai saat ini masih buronan Polsek Bangko.

"Sesuai dengan petunjuk jaksa, agar BB dimusnahkan sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Kapolsek.

Baca juga: Polisi Bangko Rohil kembali tangkap pengedar sabu

Baca juga: VIDEO - Polisi Rohil ungkap dua kasus narkoba dalam sehari