DPM-PTSP Pekanbaru tinjau12 hotel ajukan izin normal baru, ini hasilnya

id Kepala DPM-PTSP,hotel pekanbaru, hotel, pekanbaru

DPM-PTSP Pekanbaru tinjau12 hotel ajukan izin normal baru, ini hasilnya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaruyang dipimpim langsung oleh Kepalanya Muhammad Jamiltelah meninjau12 hotel setempat yang mengajukan izin operasional di masa normal baru ini.

"Yang kami tinjau hotel yang telah mengajukan proposal penerapan protokol kesehatan untuk izin operasional di normal baru," kata Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil di Pekanbaru, Kamis.

Muhammad Jamil mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha telah menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha mereka.

"Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020, bagi semua usaha yang akan beroperasi di normal baru harus mengurus izin dari DPM-PTSP," katanya.

Peninjauan penerapan protokol kesehatan, Rabu (17/6) diikuti oleh Plt Kepala Diskes Pekanbaru Muhammad Amin, Kalaksa BPBD Zarman Candra, Sekretaris Disbudpar Adriansah dan Kabid Ops Satpol PP Pekanbaru Desherianto dan jajaran.

Slanjutnya setelah peninjauan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pekanbaru, baru izin operasional usaha diterbitkan.

Baca juga: Pengelola hotel minta keringanan bayar tagihan PDAM

Baca juga: Gadis muda berkawat gigi diduga tewas over dosis di hotel


"Namun, izin dapat diterbitkan jika pelaku usaha memenuhi standar protokol kesehatan. Seperti menyediakan peralatan cuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan menerapkan physical distancing di lokasi," katanya.

Sesuai informasi yang diterima dari DPM-PTSP, sejauh ini sudah ada 12 Hotel yang telah mengajukan proposal penerapan protokol kesehatan. Di antaranya, Hotel Furaya, Grand Jatra, Hollywood, Dafam Hotel, Aryaduta, Hotel Pesona, Hotel Pengeran, Grand Central, Hotel Tjokro, Batiqa Hotel, Evo Hotel, Hotel Mutiara Merdeka.

"Kalau mereka sudah melengkapi dan menerapkan protokol kesehatan, sehari sesudah dicek, kita terbitkan izin operasionalnya," tukas Muhammad Jamil.

Baca juga: Bisnis hotel di Pekanbaru mulai menggeliat setelah PSBB berakhir, begini penjelasannya