Imigrasi Bengkalis buka layanan pembuatan paspor di Duri

id pemkab bengkalis,imigrasi bengkalis, imigrasi, bengkalis

Imigrasi Bengkalis buka layanan pembuatan paspor di Duri

Camat Mandau Riki Rihardi menerima kunjungan Kepala Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis bersama anggota dalam rencana pembentukan layanan untuk paspor di Kota Duri. (Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis merencanakan akan membentuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) atau Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi di Kota Duri, Kecamatan Mandau.

Kepala Imigrasi Kelas II Bengkalis Dimas Pramuditodi Bengkalis, Senin, mengatakan, saat ini di Duri belum ada Kantor Imigrasi, padahal diyakini permohonan pembuatan paspor dari masyarakat Duri sangatlah tinggi. Karena belum adanya kantor imigrasi, masyarakat Duri harus rela mengurus paspor ke Dumai atau Pekanbaru yang harus menempuh perjalanan 3-4 jam.

“Kami akan coba mengatasi masalah ini dengan rencana menambah UKK atau ULP Imigrasi di Duri dengan wilayah kerja Kecamatan Mandau, Kecamatan Bathin Solapan, Kecamatan Pinggir, dan Kecamatan Talang Muandau,” ujar ketika melakukan kunjungan yang diterima Camat Mandau Riki Rihardi, Senin (14/6)

Dikatakannya, pembentukan UKK dan ULP Imigrasi ini didasarkan tingginya kebutuhan pembuatan paspor dan kebutuhan layanan keimigrasian lainnya di suatu wilayah.

"Meski keduanya berbeda namun tujuannya sama yaitu untuk memaksimalkan fungsi Kantor Imigrasi dalam pelayanan pembuatan paspor dan pelayanan keimigrasian lainnya," ungkapnya.

Disampaikannya, dengan dibentuknya ULPatau UKK ini, ke depannya masyarakat Kota Duri Khususnya Kecamatan Mandau tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mengurus paspor hingga ke Kota Dumai atau Kota Pekanbaru.

"Cukup hanya dengan mengurus di UKK atau ULP paspor masyarakat sudah bisa diselesaikan," jelasnya lagi.

Kecamatan Mandau rencananya akan menjadi tempat pertama dibentuknya ULP dan UKK, Sekaligus membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), mengingat Kecamatan Mandau merupakan penduduk terpadat di wilayah Kabupaten Bengkalis yaitu sekitar kurang lebih 200.000 ribu jiwa dan banyaknya orang asing yang bekerja di Duri.

Disampaikan lagi tujuan kegiatan TIMPORA khususnya di Kecamatan Mandau adalah agar instansi terkait dapat saling berkoordinasi dan bertukar informasi antar instansi atau lembaga pemerintah terkait guna mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Duri.

Mendapat kunjungan dan paparan dari Imigrasi ini, Camat Mandau Riki Rihardi mendukung penuh rencana dibentuknya UKK atau ULP di Kecamatan Mandau.

“Keberadaan UKK atau ULP di Kecamatan Mandau pasti akan sangat menghemat biaya transportasi yang dikeluarkan oleh masyarakat Kecamatan Mandau sehingga tidak perlu lagi harus mengurus paspor ke Kota Dumai ataupun Ke Kota Pekanbaru," ujar Riki Rihardi

Riki Rihardi juga berharap dengan adanya UKK dan ULP di Kecamatan Mandau ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan memaksimalkan pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan orang asing.

Baca juga: Pembuatan paspor di Pekanbaru aktif lagi, kuota dikurangi 50 persen. Begini penjelasannya

Baca juga: Imigrasi Bengkalis hentikan sementara pembuatan paspor