Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kendari, Sulawesi Tenggara, menetapkan pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tetangganya.
Saddil disangka telah menganiaya dan mengeroyok korban atas nama Irwan (25), warga Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
"Untuk perkara kasus Saddil Ramdani kami sudah naikkan ke penyidikan sekarang statusnya kami sudah naikkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan, di Kendari, Sabtu.
AKP Sofwan mengungkapkan, penetapan Saddil sebagai Tersangka dilakukan usai penyidik Satreskrim Polres Kendari melakukan pemeriksaan terhadap Saddil dan beberapa orang saksi lainnya.
"Saddil sudah diperiksa sebanyak dua kali. Ada sekitar empat atau lima orang saksi yang telah diperiksa. Sementara untuk korban, hari ini korban baru bisa diperiksa karena dari beberapa hari setelah kejadian korban baru bisa diperiksa," jelas Sofwan.
Selain itu, Sofwan menjelaskan bahwa Saddil Ramdani disangkakan pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Meskipun Saddil Ramdani telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka namun Saddil tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
"Selama ini tersangka kami wajib melaporkan. Tetap dijadikan tersangka masalah penahanan itu kewenangan penyidik asalkan tidak memenuhi syarat objektif atau subjektif itu kewenangan penyidik masalah penahanan," tuturnya.
Sofwan menjelaskan tidak mempermasalahkan jika Saddil Ramdani melakukan perjalanan ke luar kota ataupun berada di luar kota asalkan hadir dan tetap memenuhi kewajibannya untuk wajib lapor. "Yang penting Wajib Lapor," pungkasnya.
Saddil melakukan penganiayaan karena diduga korban sering meminta uang kepada orangtuanya untuk mabuk-mabukan di dekat ruamhnya. Saddil pub kesal dengan kejadian itu hingga terjadi peristiwa pemukulan itu.
Berita Lainnya
Shin minta maaf ke suporter setelah timnas diimbangi Bangladesh
02 June 2022 5:56 WIB
Ini yang paling ditakuti Timnas Vietnam dari Indonesia
09 December 2019 19:15 WIB
Saddil Ramdani tinggalkan Pahang FA
17 November 2019 6:19 WIB
Polisi Cianjur periksa enam saksi terkait penganiayaan oleh guru SMA
08 September 2024 0:31 WIB
Polsek Tambang tangani kasus penganiayaan petugas pengamanan PTPN V
04 October 2023 18:51 WIB
Kasus David, Restorative justice tak penuhi syarat
19 March 2023 9:24 WIB
Korban cabut laporan, kasus penganiyaan oleh oknum polwan berakhir damai
13 October 2022 15:36 WIB
Dugaan kasus penganiayaan anak di bawah umur di Pekanbaru berujung damai
15 June 2022 14:32 WIB