Bengkalis (ANTARA) - Plh Bupati Bengkalis Bustami HY menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah setempat dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah.
“Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal dilakukan sampai 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” ujar Bustami HY di Bengkalis, Selasa (24/03).
Selain itu, Bustami juga mengingatkan ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggal harus selalu mengaktifkan telepon seluler.
“Dan, tetap berada dalam tempat tinggalnya masing-masing, kecuali untuk keadaan mendesak. Seperti misalnya untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan dengan tetap menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD),” imbuh H Bustami.
Khusus untuk Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, mereka untuk tetap melaksanakan tugasnya.
Selain itu, masing-masing pejabat tersebut diminta agar mengatur jadwal kerja Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di bawahnya dalam pelaksanaan tugas di kantor dan di rumah masing-masing secara bergantian.
Keputusan terhadapASN untuk menjalankan tugas di rumah tersebut diatur melalui surat edaran Plh Bupati Bengkalis Nomor: 500/SE/2020 tertanggal 20 Maret 2020 itu berisi tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Baca juga: 81 warga Bengkalis di karantina, Dinsos buka dapur umum
Baca juga: Pemkab Bengkalis siapkan dua lokasi tangani pasien COVID-19
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Bupati Bengkalis minta IKAPTK mampu berikan pelayanan yang prima ke masyarakat
30 April 2024 19:28 WIB
Sekda Bengkalis minta TPAKD kejar target tujuh program kerja
30 April 2024 18:53 WIB
Ini jawaban Wabup Bengkalis terhadap pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda
30 April 2024 18:44 WIB
Halal bI halal dengan masyarakat Mandau, Bupati minta dukungan lanjut dua periode
30 April 2024 18:20 WIB
Buka KLHS, ini harapan Bupati Bengkalis
30 April 2024 18:03 WIB
Lelang perbaikan dermaga Roro Bengkalis tahap penetapan pemenang
29 April 2024 13:26 WIB
Cetak generasi daerah, Pemkab anggarkan 20 persen untuk Pendidikan di APBD
29 April 2024 12:56 WIB