ASN Bengkalis jalani tugas kedinasan di rumah

id Pemkab Bengkalis,corona bengkalis

ASN Bengkalis jalani tugas kedinasan di rumah

Plh Bupati Bnegkalis Bustami HY telah mengeluarkan surat edaran kepada ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menjalani tugas kedinasa di rumah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.(Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Plh Bupati Bengkalis Bustami HY menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah setempat dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah.

“Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal dilakukan sampai 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” ujar Bustami HY di Bengkalis, Selasa (24/03).

Selain itu, Bustami juga mengingatkan ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggal harus selalu mengaktifkan telepon seluler.

“Dan, tetap berada dalam tempat tinggalnya masing-masing, kecuali untuk keadaan mendesak. Seperti misalnya untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan dengan tetap menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD),” imbuh H Bustami.

Khusus untuk Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, mereka untuk tetap melaksanakan tugasnya.

Selain itu, masing-masing pejabat tersebut diminta agar mengatur jadwal kerja Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di bawahnya dalam pelaksanaan tugas di kantor dan di rumah masing-masing secara bergantian.

Keputusan terhadapASN untuk menjalankan tugas di rumah tersebut diatur melalui surat edaran Plh Bupati Bengkalis Nomor: 500/SE/2020 tertanggal 20 Maret 2020 itu berisi tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Baca juga: 81 warga Bengkalis di karantina, Dinsos buka dapur umum

Baca juga: Pemkab Bengkalis siapkan dua lokasi tangani pasien COVID-19