Belanja pakai uang palsu, tiga orang ini ditangkap polisi Pekanbaru

id uang palusu, polsek bukit raya,uang palsu pekaanbaru

Belanja pakai uang palsu, tiga orang ini ditangkap polisi Pekanbaru

Petugas Polsek Bukit Raya Pekanbaru memperlihatkan bukti uang palsu. (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru menangkap tiga lelaki diduga pemalsu uang kertas belum lama ini di dua tempat berbeda, yaitu di Perumahan Purnama Jalan Purnama, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan Jalan Tengku Bey Perumahan Korem.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar menyebutkan tiga tersangka itu adalah FA (39), ES (34), dan YF (38) dengan barang bukti uang palsu pecahan 50.000 sebanyak lima lembar, uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 20 lembar serta alat printer, kertas, gunting dan lainnya.

Ketiga pelaku ini ditangkap setelah diamankan warga saat membelanjakan uang palsu di sebuah kedai komplek perumahan Korem.

Saat itu pelaku YF hendak membelanjakan uang palsu tersebut dengan membeli 1 dus air mineral di warung komplek perumahan Korem Jalan Tengku Bey Bukit Raya Pekanbaru. Ppemilik warung merasa curiga dengan uang yang diserahkan karena bentuknya tidak biasanya.

Karena curiga, pemilik warung menerawang uang kertas tersebut, dan menyatakan uangnya palsu. Kemudian masyarakat yang ada di sekitar warung langsung memegang YF dan menahannya serta membawa YF ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: BI: 424 uang palsu ditemukan di Riau

Baca juga: BI imbau masyarakat tukar uang di tempat yang resmi, hindari uang palsu


Dari kejadian itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan serta pengembangan, dan diketahui keberadaan rekannya yaitu di Jalan Purnama.

Saat dilakukan pengembangan diketahuilah keberadaan rekan YF, maka dilakukan penggrebekan serta penggeledahan di salah satu perumahan di Jalan Purnama Perumahan Siak Hulu. Dari situ diamankan dua tersangka FA dan ES serta ditemukan sejumlah uang palsu.

Ditambahkan Wakapolsek, pelaku belajar membuat uang palsu ini dari temannya yang seorang residivis dengan kasus serupa.

Sementara itu pelaku YF mengatakan dirinya baru kali ini melakukan hal seperti ini, dan belajar dari temannya.

Baca juga: Polisi: Peredaran uang palsu ternyata terkait sindikat narkoba