Empat perusahaan resort di Bintan akan merumahkan karyawan, begini penyebabnya

id Covid-19,virus corona,resort bintan,pariwisata bintan,berita riau antara,berita kepri,berita bintan,berita riau terbaru

Empat perusahaan resort di Bintan akan merumahkan karyawan, begini penyebabnya

Sejumlah pengunjung menikmati panorama alam di kawasan wisata internasional Lagoi, Bintan, Kepri. (ANTARA/Ogen)

Bintan (ANTARA) - Empat perusahaan pariwisata atau resort di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan merumahkan karyawannya akibat dampak virus corona baru yang menyebabkan COVID-19.

Keempat perusahaan ini bergerak di sektor hotel dan resort yakni, Hotel Nikoi, Hotel Nirwana, The Shancaya, dan Club Med.

Masing-masing pihak perusahaan tersebut juga sudah berkonsultasi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan terkait rencana merumahkan tenaga kerjanya.

"Baru sebatas berkonsultasi, belum menyampaikan secara resmi melalui surat," kata Kepala Disnaker Kabupaten Bintan, Indra Hidayat, Kamis (19/3).

Menurut Indra, pelaku usaha pariwisata mengaku sangat terpukul karena okupansi penginapan menurun drastis imbas dari pembatasan lalu lintas wisman, terutama dari negara terjangkit COVID-19.

Kondisi semakin parah dengan adanya kebijakan lockdown negara Malaysia dan Singapura. Sehingga menyebabkan hotel dan resort di Bintan tidak memiliki tamu sama sekali.

"Akhirnya perusahaan berniat merumahkan karyawannya, untuk menekan biaya pengeluaran," sebut Indra.

Lanjut dia, Disnaker Bintan sampai ke tahap ini masih melakukan pendekatan dengan pihak manajemen, dengan harapaan perusahaan dapat menunda kebijakan merumahkan karyawannya sampai kondisi COVID-19 mereda.

"Juga sebentar lagi kebijakan bebas pajak hotel dan makanan mulai berlaku. Mudah-mudahan ini jadi angin segar bagi perusahaan di tengah kondisi saat ini," tutur Indra.

Lebih lanjut, Indra menyebutkan, sebelumnya perusahaan agen tour dan travel khusus turis China, Star Jet, di kawasan Plaza Lagoi Bintan telah mengajukan PHK terhadap 187 karyawannya ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang ditembuskan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan.

Pengajuan PHK tersebut dilakukan sebanyak dua tahap yaitu pada akhir Februari 2020 kemarin sebanyak 150 orang, dan awal Maret 2020 menyusul lagi sebanyak 37 orang.

Selain mengajukan PHK, perusahaan itu turut merumahkan sekitar 283 karyawannya mulai pertengahan Februari 2020 kemarin.

Kebijakan merumahkan karyawan, juga diikuti oleh perusahaan On Base Resort yang juga bergerak di bidang tour and travel khusu turis China di kawasan Agro Resort, Trikora, Bintan.

"Kalau On Base Resort ada sekitar 140 karyawan yang dirumahkan," jelas Indra.

Baca juga: Tour de Bintan ditunda untuk mencegah COVID-19, begini penjelasan lengkapnya

Baca juga: Satu perusahaan travel agent di Bintan ajukan PHK ratusan karyawan akibat COVID-19