Bawaslu Bengkalis temukan calon anggota PPS diduga terlibat Partai Politik

id Bawaslu Bengkalis,pilkada bengkalis, bupati bengkalis

Bawaslu Bengkalis temukan calon anggota PPS diduga terlibat Partai Politik

Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin

Bengkalis (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menemukan sejumlah nama calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah diumumkan dan dinyatakan lolos seleksi tertulis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga terlibat dalam partai politik.

"Bawaslu telah melayangkan surat kepada KPU Bengkalis terkait sejumlah nama calon anggota PPS yang telah diumumkan diduga terlibat partai politik. Surat ini juga disampaikan sebagai saran dan perbaikan agar KPU Bengkalis kembali meninjau nama-nama calon anggota PPS yang diumumkan baru-baru ini," ujar Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin, Jumat (13/3).

Mukhlasin menyebutkan, berdasarkan masukan tanggapan masyarakat serta identifikasi yang dilakukan pihaknya terhadap laporan hasil pengawasan (Formulir Model A) yang disampaikan sejumlah Panwaslu kecamatan, yakni Panwaslu Kecamatan Rupat, Mandau dan Pinggir, sejumlah nama calon anggota PPS yang telah lolos seleksi tertulis dan diumumkan KPU Bengkalis pada 8 Maret 2020 lalu disinyalir terdapat nama-nama calon yang diduga terlibat partai politik dan pernah menjabat sebagai anggota PPS selama dua periode.

“Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada Bengkalis tahun 2020 ini, kita segera akan melayangkan surat kepada KPU Bengkalis agar mempertimbangkan kembali sejumlah nama calon anggota PPS yang diduga terlibat dalam partai politik dan telah menjabat sebagai anggota PPS selama dua periode tersebut,” kata Mukhlasin.

Lebih lanjut Mukhlasin menjelaskan, berdasarkan identifikasi pihaknya terhadap laporan hasil pengawasan Panwaslu kecamatan terkait nama-nama calon anggota PPS yang dinyatakan lolos seleksi tertulis tersebut, terdapat sembilan nama yang akan segera direkomendasikan ke KPU Bengkalis agar dilakukan perbaikan dan peninjauan lebih lanjut.

“Sekurang-kurangnya ada sembilan nama calon anggota PPS yang kita minta agar KPU melakukan perbaikan dan peninjauan ulang. Ke sembilan nama tersebut antara lain di Kecamatan Rupat Utara sebanyak tiga nama calon yang diduga terlibat partai politik, pernah mencalonkan dirinya sebagai calon legislatif pada Pemilu 2019 dan menjadi tim sukses dalam Pilgubri 2018. Kemudian terdapat nama-nama calon yang pernah menjabat sebagai anggota PPS selama dua periode, yakni di Kecamatan Mandau sebanyak satu nama, dan di Kecamatan Pinggir sebanyak lima nama,” terang Mukhlasin lagi.

Khusus terhadap nama-nama calon anggota PPS yang diduga sudah menjabat selama dua periode sebagai anggota PPS, Bawaslu Bengkalis sebut Mukhlasin, meminta agar KPU Bengkalis memastikan kembali dokumen-dokumen serta syarat-syarat administrasi calon yang pernah disampaikan kepada KPU Bengkalis.

Baca juga: KPU Bengkalis lantik 55 PPK

Baca juga: Golkar Bengkalis usung Ketua DPRD Riau pada Pilkada 2020