Diduga terjadi kecurangan, KPU Bengkalis gelar PSU di dua TPS

id klu Bengkalis,PSU,pemilu 2024,kabupaten Bengkalis,Bawaslu Bengkalis

Diduga terjadi kecurangan, KPU Bengkalis gelar PSU di dua TPS

Seorang warga mencelupkan jarinya ke tinta sebagai tanda sudah mengunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di Kota Dumai, Riau, Rabu (14/2/2024). (ANTARA/Aswaddy Hamid/24)

Bengkalis (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis memutuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, dan TPS 11 Desa Tengganau,Kecamatan Pinggir. Keputusan PSU tersebut diambil karena adanya temuan kecurangan saat pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.

"PSU di dua TPS tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu 17 Februari setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu terkait adanya dugaan kecurangan di TPS tersebut," ujar Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarinadi Bengkalis, Jumat.

Untuk logistik pemiluPSU sudah tersedia dan dicap PSU pada surat suaranya. Sementara itu untuk petugas Kelompok Pelaksana Pemunggutan Suara (KPPS) telah ditunjuk yang baru, tidak menggunakan anggota KPPS sebelumnya.

"Kita sudah menunjuk KPPS yang baru untuk melaksanakan PSU tersebut," kata Elmiawati.

Sementara itu, Ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis Usman mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada dua TPS di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir terjadi kecurangan pada saat pemungutan suara.

"Potensi PSU di TPS 11 desa tengganau disebabkan karena adanya satu orang yang mencoblos dua kali dengan surat C pembaruan yang berbeda dan di TPS 04 Babussalam adanya pemilih yang melakukan pencoblosan dengan menggunakan nama orang lain dan diduga adanya pemalsuan tanda tangan oleh oknum tertentu," ungkapnya.

Ditambahkannya, atas temuan tersebut dan pencermatan kejadian khusus yang dilaksanakan PTPS Bawaslu di tempat TPS, maka kemudian PTPS, KPPS dan PPK akan membuat surat rekomendasi pada KPU untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

Baca juga: Satu TPS di Meranti direkomendasikan pencoblosan ulang