Polisi tetapkan anak Bupati Rokan Hilir tersangka penganiayaan, begini penjelasannya

id Bupati Rokan Hilir, Riau, polisi, penganiayaan,anak bupati rohil tersangka,berita riau antara,berita riau terbaru

Polisi tetapkan anak Bupati Rokan Hilir tersangka penganiayaan, begini penjelasannya

Ilustrasi -- pengeroyokan (ANTARA) (ANTARA/)

Pekanbaru (ANTARA) - Satuan reserse kriminal Polresta Pekanbaru menetapkan Ari Sumarna(AS), anak Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.

"AS saat ini ditahan," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin di Pekanbaru, Jumat.

Awal mengatakan dalam perkara ini penyidik menetapkan tiga tersangka. Selain AS, polisi turut menetapkan dua rekannya yang bersama-sama melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban terluka sebagai tersangka. Keduanya berinisial A dan B.

Hanya saja, dua inisial terakhir masih berstatus ke dalam daftar pencarian orang.

AS bersama dua rekannya sebelumnya terlibat penganiayaan berat hingga menyebabkan korban bernama Asep Feriyanto (37) tak sadarkan diri. Penganiayaanitu terjadi pada Kamis dinihari (13/2) di parkiran hotel Mona, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru, Riau.

AS alias Ari yang juga diketahui ketua KNPI Kabupaten Rokan Hilir itu diperiksa penyidik Polisi usai keluarga korban melapor ke Polsek Tampan. Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mukmin Wijaya mengatakan AS yang juga berstatus sebagai aparatur Sipil Negara (ASN) itu menganiaya Asep hingga babak belur karena motif perempuan.

AS disebut tak terima melihat teman wanitanya bersama Asep di hotel itu. Dia pun membawa dua rekannya dan langsung menghajar Asep hingga babak belur.

Baca juga: Anak Bupati Rokan Hilir diduga terlibat penganiayaan berat di Pekanbaru

Baca juga: Hadiri perayaan Imlek 2571, Ini yang dirasakan Bupati Rohil