Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya meringkus sopir taksi daring, MIS, karena diduga akan melakukan upaya penculikan terhadap penumpang perempuan berinisial T (25).
"(Benar) Sudah (kami) tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Suyudi Ario Seto di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Menhub Minta Taksi Konvensional dan Online Berkolaborasi
Suyudi saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan tersangaka MIS, belum memberikan rinciannya, demi kepentingan penyidikan.
Hingga kini pelaku masih diperiksa intensif, serta pihaknya pun masih melakukan pengembangan kasus.
"(Masih) Dalam pengembangan," kata dia lagi.
Sang korban yakni seorang perempuan dalam akun Instagram @tiannnwu mengaku hampir diculik pengemudi berinisial MIS dengan nopol mobil B-2601-BKV saat akan bepergian ke kawasan Dharmawangsa dan ICE BSD Tangerang.
Korban kemudian berhasil lolos dari upaya penculikan karena menekan tombol darurat dalam aplikasi tersebut.
Satgas dari perusahaan penyedia aplikasi kemudian bergerak menuju lokasi untuk menjemput korban.
Karena aksi penculikannya diketahui, terduga sekaligus pengemudi menurunkan korban di pinggir jalan kawasan Tol Kebon Jeruk.
Cerita dari sang korban kemudian disebarkan melalui akun Twitter Rasya @mllerasya pada Sabtu (8/2) dan hingga saat ini disebarkan lebih dari 850 pengguna.
Baca juga: Setelah Jakarta, Giliran Lombok Diwarnai Unjuk Rasa Menolak Taksi Online
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Berita Lainnya
Akibat erupsi Gunung Ruang, 18 flight dari Bandara Sam Ratulangi dibatalkan
30 April 2024 17:01 WIB
Seleksi CASN segera dibuka, Azwar Anas minta instansi kebut rincian formasi
30 April 2024 16:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi kinerja dan loyalitas Sekjen Kemendagri
30 April 2024 16:36 WIB
Rupiah melemah terhadap dolar AS seiring sikap investor tunggu hasil pertemuan FOMC
30 April 2024 16:14 WIB
Pemerintah sambut baik niat BYD bangun fasilitas pengembangan EV di Indonesia
30 April 2024 16:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Menag: Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya dianggap tidak sah
30 April 2024 15:42 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi serahkan sertifikat tanah elektronik
30 April 2024 14:55 WIB