78 Warga Negara Indoonesia kru kapal Jepang dikarantina terkait virus corona
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 78 warga negara Indonesia yang merupakan kru kapal pesiar Diamond Princess dikarantina di perairan Yokohama, Jepang, setelah ditemukan penumpang yang terinfeksi virus corona tipe baru (2019-nCoV).
Kapal itu membawa sekitar 3.700 penumpang serta kru dan kini ditambatkan di pantai Yokohama.
Baca juga: China lakukan investigasi kematian dokter pengungkap wabah virus corona
"KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Seluruh kru WNI saat ini dalam keadaan sehat," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Sabtu.
KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan.
Sesuai protokol kesehatan, proses karantina di kapal pesiar itu dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.
"Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga," kata Judha.
Pada 7 Februari, ditemukan 41 penumpang kapal tersebut yang positif terinfeksi virus corona. Seluruhnya kemudian dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.
Dengan penemuan kasus baru ini, total terdapat 61 kasus virus corona yang terkonfirmasi di Jepang dari 273 orang yang terduga terinfeksi dan sedang diuji.
Baca juga: Malaysia perketat perbatasan, tambah laboratorium percepat hasil sampel terduga terjangkit corona
Baca juga: Batik Air kurangi rute penerbangan ke Thailand akibat dampak virus corona
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Kapal itu membawa sekitar 3.700 penumpang serta kru dan kini ditambatkan di pantai Yokohama.
Baca juga: China lakukan investigasi kematian dokter pengungkap wabah virus corona
"KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Seluruh kru WNI saat ini dalam keadaan sehat," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Sabtu.
KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan.
Sesuai protokol kesehatan, proses karantina di kapal pesiar itu dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.
"Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga," kata Judha.
Pada 7 Februari, ditemukan 41 penumpang kapal tersebut yang positif terinfeksi virus corona. Seluruhnya kemudian dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.
Dengan penemuan kasus baru ini, total terdapat 61 kasus virus corona yang terkonfirmasi di Jepang dari 273 orang yang terduga terinfeksi dan sedang diuji.
Baca juga: Malaysia perketat perbatasan, tambah laboratorium percepat hasil sampel terduga terjangkit corona
Baca juga: Batik Air kurangi rute penerbangan ke Thailand akibat dampak virus corona
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani