KPK sebut tersangka Harun Masiku sudah berada di luar negeri

id KPK hari ini,berita riau terkini, berita riau antara,tersangka Harun Masiku,KPK

KPK sebut tersangka Harun Masiku sudah berada di luar negeri

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan kader PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024 sudah berada di luar negeri.

"Dengan imigrasi kami sudah koordinasi. Informasi yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," ucap Ghufron di Jakarta, Senin.

Baca juga: Hasto : Gotong royong jadi kunci PDIP menangi Pilkada 2020

Namun, lanjut dia, KPK membuka kemungkinan untuk memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri ke KPK.

"Siang ini kami koordinasi dengan Menkumham untuk itu. Kami telah mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap ke KPK. Kalaupun tidak, nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO," ungkap Ghufron.

Sementara itu, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyatakan bahwa memang belum ada permintaan pelarangan ke luar negeri terhadap Harun.

"Belum ada," ucap dia.

KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Sedangkan sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.

Baca juga: Jumat Keramat, KPK panggil Zulkifli AS sebagai tersangka

Baca juga: Ditetapkan sebagai tersangka, KPK tahan Komisioner KPU WSE


Pewarta: Benardy Ferdiansyah