Pekanbaru (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memberikan grasi atau pengurangan hukuman kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun, terpidana korupsi alih fungsi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kuasa hukum Annas Maamun, Eva Nora kepada Antara di Pekanbaru, Selasa membenarkan "hadiah" grasi kliennya itu dari Presiden Jokowi. "Setelah saya cek ternyata benar," katanya.
Namun dia mengatakan bahwa pengajuan grasi tidak dilakukan Annas Maamun melalui dirinya sebagai kuasa hukum. Dia menduga bahwa grasi itu diperoleh dengan mengajukan secara pribadi atau melalui pihak keluarga.
"Kalau grasi bisa diajukan oleh terpidana atau keluarga terpidana langsung kepada presiden. Tanpa harus melalui kuasa hukum," jelasnya.
Dia mengatakan Annas Maamun, Gubernur Riau ke-10 yang hanya menjabat sebagai orang nomor satu di Riau tersebut selama tujuh bulan sejak Februari-September 2014 itu mendapat pengurangan hukuman satu tahun. Dengan begitu, Annas yang divonis tujuh tahun penjara dipastikan akan bebas pada 2020 mendatang setelah melalui proses hukum enam tahun penjara.
Annas dihukum tujuh tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Hukuman itu bertambah satu tahun dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015.
Saat itu Annas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi.Annas terbukti menerima Rp500 juta dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung, yang kini menjabat sebagai Ketua DPP Apkasindo.
Pemberian uang itu agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung dalam surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu.
Baca juga: Duta Palma dan pemiliknya jadi tersangka suap alih fungsi hutan di Riau
Baca juga: Alamak, KPK Semakin Mendekati Anas Maamun
Berita Lainnya
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis 1 tahun penjara
28 July 2022 17:02 WIB
Sidang lanjutan, Annas Maamun berharap bisa nikmati masa tua bersama anak cucu
21 July 2022 13:13 WIB
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun dituntut 2 tahun penjara
14 July 2022 16:35 WIB
Mantan anggota DPRD Riau akui terima uang Rp50 juta dari Annas Maamun
29 June 2022 21:39 WIB
Annas Maamun pinjam uang ke beberapa instansi untuk perlancar RAPBD-P
16 June 2022 22:41 WIB
Kenakan batik, Annas Maamun jalani sidang perdana secara virtual
25 May 2022 11:08 WIB
Annas Maamun melawan, KPK siap hadapi gugatan praperadilan
01 April 2022 14:48 WIB
Ini konstruksi perkara suap mantan Gubernur Riau Annas Maamun
30 March 2022 22:55 WIB