Pekanbaru (ANTARA) - Mantan Anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Riki Hariansyah mengaku telah menerima uang grativikasi dari mantan Gubernur Riau Annas Maamun, sebesar Rp50 juta.
Pengakuan itu disampaikannya saat menjawab Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa Annas Maamun di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu petang.
Tampak terdakwa Annas menghadiri sidang itu secara daring. Selain Riki, hadir pula dua mantan anggota DPRD Provinsi Riau Gumpita dan Solihin Dahlan, serta seorang staf di lingkungan PemprovRiau.
Riki yang kini menjabat Sekretaris PT Bumi Siak Pusako (BSP), mengaku menerima uang tunai itu dari koleganya, Ahmad Kirjauhari. Jumlah itu diketahuinya setelah membuka bungkusan kantong plastik kresek setibanya di rumah. "Isinya Rp50 juta, Pak,” ucap Riki menjawab pertanyaan JPU.
Riki mengakui bahwa jumlah tersebut sesuai dengan kesepakatan yang diatur. Selain itu,Riki juga ditugasi untuk menyerahkan uang sebesar Rp10 juta, untuk rekannya di anggota DPRD Riau, Gumpita.
Tetapi Riki menyebutkan bahwa uang dari Kirjauhari itu untuk pembahasan pemekaran Provinsi Riau Pesisir.
"Kebetulan saat itu saya menjabat Sekretaris Pansus Provinsi Riau Pesisir," ucapnya.
Padahal, uang dari terdakwa Annas yang diserahkan kepada Kirjauhari untuk dibagikan kepada 21 anggota DPRD Riau sebagai ucapan terimakasih telah dibahasnya RAPBD 2014 dan APBD Riau 2015.
Salah seorang ASN yang sebelumnya bertugas di bagian KelengkapanDPRD Riau Fahmi Hariadi turut diperiksa terkait rapat Banggar DPRD Riau dan TAPD Pemprov Riau.
Sidang pemeriksaan saksi itu ditutup ditutup sekitar pukul 16.00 dan akan dilanjutkan Kamis (30/6) pagi, esok hari dengan agenda pemeriksaan seorang saksi.
Baca juga: Ini konstruksi perkara suap mantan Gubernur Riau Annas Maamun
Baca juga: Annas Maamun pinjam uang ke beberapa instansi untuk perlancar RAPBD-P
Berita Lainnya
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis 1 tahun penjara
28 July 2022 17:02 WIB
Sidang lanjutan, Annas Maamun berharap bisa nikmati masa tua bersama anak cucu
21 July 2022 13:13 WIB
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun dituntut 2 tahun penjara
14 July 2022 16:35 WIB
Annas Maamun pinjam uang ke beberapa instansi untuk perlancar RAPBD-P
16 June 2022 22:41 WIB
Kenakan batik, Annas Maamun jalani sidang perdana secara virtual
25 May 2022 11:08 WIB
Zulkifli Hasan Jadi Saksi Sidang Annas Maamun
08 April 2015 11:20 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB