Bandung, (Antarariau.com) - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Gubernur Riau non aktif Annas Maamun yang diduga menerima suap sekitar Rp5,5 miliar dari sejumlah pihak terkait alih fungsi hutan industri, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu.
Mengenakan pakaian berwarna hitam, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tampak tenang duduk sebagai saksi di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Barita Lumban Gaol, Zulkifli yang saat ini menjabat sebagai Ketua MPR RI ini tampak tenang menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa.
Salah satunya pertanyaannya adalah tentang penerbitan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 673 yang diteken oleh dirinya saat masih menjabat sebagai Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan, pada 4 Agustus 2014 lalu.
SK tersebut ialah tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan.
Hingga pukul 10.50 WIB, persidangan masih berlangsung.
Berita Lainnya
Zulkifli Hasan janji PAN tak minta proyek jika calon diusung terpilih Pilkada
10 May 2024 16:30 WIB
Mendag Zulkifli Hasan sebut semua hewan potong harus bersertifikasi halal Oktober 2024
04 May 2024 10:28 WIB
Mendag Zulkifli Hasan minta importir percepat suplai untuk tekan harga gula
02 May 2024 16:40 WIB
Mendag Zulkifli Hasan sebut harga beras dan bawang merah mulai normal
30 April 2024 10:22 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Mendag Zulkifli Hasan imbau masyarakat tak khawatir nilai rupiah karena devisa kuat
25 April 2024 15:20 WIB
Zulkifli Hasan sebut kenaikan harga bawang merah dipengaruhi sisa musim Lebaran
24 April 2024 13:31 WIB
Mendag Zulkifli Hasan sebut sudah keluarkan izin impor 300 ribu ton bawang putih
01 April 2024 16:03 WIB